CREDIT
UNION
A. LATAR
BELAKANG
Menyoroti keadaan
bangsa Indonesia sekarang ini terutama bagi kaum miskin di Indonesia, kehidupan
ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia berada dibawah standar dunia dengan
pendapatan perkapita dibawah $1 per hari. Memang tidak dipungkiri ada banyak
juga yang berpendapatan lebih dari itu namun jika dibandingkan dengan
pendapatan masyarakat Indonesia pada umumnya, mereka hanya sekian persen nya
dari penduduk Indonesia yang hidup nyaman sebagian besarnya susah.
Pemerintah hanya
menumbuhkan iklim investasi sekala besar dan menutup mata untuk iklim investasi
skala kecil dan mikro. Terbukti dengan makin berkembangnya bank-bank yang
mengharapkan kucuran dana dari pemerintah sebagai respon terhadap kebutuhan
masyarakat namun dalam kenyataannya sulit bagi masyarakat kecil untuk mendapat
akses disana. Iklim investasi di Indonesia benar-benar milik kapitalis yang
didukung oleh pemerintah dan aparat. Melihat fenomena itu, ada baiknya
kita melirik sedikit tentang kiprah CU dan bagainama masyarakat menjadi penentu
bagi hidupnya sendiri.
B. PERMASALAHAN
Adapun permasalahan yang akan
diangkat adalah mencari penjelasan apa itu credit union?
C. TUJUAN
Adapun tujuan yang ingin dicapai
adalah untuk mengetahui apa sebenarnya credit union itu.
D. MAKSUD
Adapun maksud dari penulisan
makalah ini adalah sebagai tugas terstruktur mata kuliah Pasar dan Lembaga
keuangan.
E. MANFAAT
a. Bagi
penulis
Adapun
manfaat bagi penulis adalah mengembangkan teori-teori yang telah dipelajari,
dan melatih diri untuk membuat makalah.
b. Bagi
pembaca
Adapun
manfaat bagi pembaca adalah sebagai referensi untuk membuat makalah berikutnya.
F. SEJARAH
CREDIT UNION
a. Sejarah
Credit Union di dunia
Pada awal abad ke-19, masyarakat Jerman ditimpa
musibah kelaparan dan musim dingin yang hebat.Para petani yang menggantungkan
hidup pada kemurahan alam tak berdaya melawan keadaan.Persediaan makanan sangat
terbatas dan penyakit mewabah.Kondisi yang tidak menentu di manfaatkan oleh
kelompok lintah darat. Mereka meminjamkan uang dengan bunga yang
sangat tinggi. Bahkan sering terjadi harta benda para petani juga menjadi
incaran para lintah darat. Karena sulitnya kehidupan di desa, para petani
berbondong-bondong ke kota untuk mendapatkan pekerjaan sebagai buruh kasar di
pabrik-pabrik dengan upah yang minim. Keadaan di kota lebih dipersulit lagi
dengan meletusnya Revolusi Industri menjelang pertengahan abad ke-19. Tenaga
buruh mulai diganti dengan tenaga mesin.Pengangguran tumbuh merajalela.Petani
dan buruh makin tak berdaya.
Kondisi seperti
ini menggugah wali kota Flammerfield di Jerman Barat, Friedrich Wilhelm
Raiffeisen. Dia mengundang golongan kaya dan
berhasil mengumpulkan uang untuk menolong kaum miskin. Usaha ini tidak
membuahkan hasil. Setiap bantuan berupa pemberian uang dan makanan yang
jumlahnya terus bertambah ternyata selalu habis di tangan petani dan buruh,
begitu seterusnya.Berdasarkan pengalaman itu sang wali kota berkesimpulan: “kesulitan
si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri, si miskin harus
mengumpulkan uang bersama sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka
untuk tujuan produktif, dan jaminan pinjaman adalah watak si peminjan sendiri".
Untuk mewujudkan impian tersebut, Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani
miskin membangun Credit Union.
Selanjutnya,
Alphonse dan Dorimene Desjardins mulai mendirikan CU di Lévis, Quebec pada
tahun 1900-an. Tak lama setelah itu, Alphonse membantu Edward A. Filene dan Roy
F. Bergengren mendirikan CU di Amerika. Kemudian, pada 17 Januari 1927, CU
League of Massachusetts di Amerika Serikat merayakan hari libur pertama untuk
anggota dan pekerja CU. Ditetapkannya tanggal 17 Januari tersebut karena hari
itu bertepatan dengan hari ulang tahun Benjamin Franklin (1706-1790), yang
dijuluki sebagai “the America’s Apostle of Thrift”. Para tokoh pioner CU
Amerika juga meyakini bahwa Franklin adalah kehidupan dan ajaran ajaran yang
terkandung di dalam semangat dan tujuan CU. Sebab itu, ketika F.D. Rosevelt
menjadi presiden Amerika Serikat pada tahun 1934, CU mendapatkan legalitas
perundang-undangan di Amerika.
Pada tahun
1948, CUNA (Credit Union National Association) Amerika Serikat menetapkan hari
CU nasional yang baru, yakni pada hari Kamis ketiga bulan Oktober, yang pada
tahun 2004 ini Kamis ketiga Oktober jatuh pada tanggal 21.Dalam perjalanan
selanjutnya, gabungan CU di USA membentuk Biro Pengembangan CU sedunia. Lalu,
pada tahun 1971 Biro Pengembangan CU itu diresmikan menjadi Dewan CU sedunia,
yang disebut World Cuncil of Credit Unions (WOCCU), yang berkantor pusat di
Madison, Wisconsin – USA. Kini, yang tergabung di WOCCU ada 36.901 CU, yang
tersebar di 93 negara.CU-CU tersebut melayani lebih dari 112 juta anggota.
Salah satu CU
yang sukses di dunia adalah CU ULGOR di Spanyol Utara. Dalam sejarahnya, CU
ULGOR didirikan oleh Pastor Don Jose Maria Arizmendiarreta SJ bersama lima
pemuda mendirikan CU di Mondragon, Spanyol Utara, tahun 1954. Kala itu di
Mondragon angka pengangguran sangat tinggi dan tingkat pendidikan masyarakat
sangat buruk. Masyarakat juga tidak memiliki cita-cita positif mengenai masa
depan. Asset yang sedikit di derah itu menjadi rebutan rakyat.Lagi pula, sejak
ratusan tahun daerah Mondragon merupakan daerah yang tidak mendapatkan
perhatian dari pemerintah.Atas dasar itu, Pastor Don Jose pun membuka sekolah
magang industri. Di sekolah ini ia mengajar mengenai etika bagi pemuda yang
hendak membuka usaha sendiri. Tapi sekolah tersebut justru membuat angka
pengangguran semakin tinggi, hingga mencapai 20 % pada awal tahun 1950-an.
Tetapi Pastor
Don Jose tak patah arang. Pada tahun 1955 ia pun mengundang lima pemuda, mantan
muridnya untuk meminjam dana dari masyarakat. Mereka pun berhasil mengumpulkan
dana sebesar $361.640. Dengan uang itu mereka membeli sebuah perusahaan pemanas
minyak tanah Aladdin.Koperasi tersebut mereka namakan ULGOR.Dengan begitu,
gerakan CU di Spanyol pun mulai berkembang.Dalam perkembangannya, tahun 1956,
ULGOR mempekerjakan 24 orang, tahun 1958 149 karyawan. Pada awal 1990-an,
kompleks ULGOR telah mampu menampung 21.241 pegawai, yang juga sebagai
anggotanya; memiliki seratus lebih usaha dengan nilai assets $ 2,6 milyar atau
setara dengan Rp 7,8 triliun dengan kurs Rp 3.000/USD.
b. Sejarah
Credit Union di Indonesia
Gerakan Credit Union atau Koperasi Simpan pinjam sebenarnya
sudah masuk ke indoneia pada tahun 1950, dibawa beberapa sukarelawan yang sudah
mendirikan usaha – usaha simpan pinjam menurut prinsip Raiffeisien, pemerintah
indonesia juga sudah pula menjalankan koperasi kredit dengan memakai sistem
yang sama sejak tahun 1955 sampai dengan tahun 1959. Namun musibah
terjadi pada permulaan tahun 1960-an, dimana inflasi melanda negeri kita sangat
hebat, banyak usaha – usaha yang bergerak dibidang simpan – pinjam menjadi
lumpuh, karena tidak bisa menentang inflasi yang kian melaju.
Koperasi – koperasi ini akhirnya banyak yang beralih menjadi Koperasi
Konsumsi yang banyak berspekulasi uang, akhirnya koperasi – koperasi ala
Raiffeisen tidak terdengar lagi pada pertengahan tahun 1960-an dan yang
bermunculan adalah Koperasi Serba Usaha. Perubahan kondisi moneter terjadi pada
awal pemerintahan Orde Baru, dimana ekonomi negara cenderung ke arah
stabil.Stabilitas itu mulai terlihat mulai pada tahun 1967. Pada waktu itu
pengerak ekonomi masyarakat mulai memikirkan pengembangan koperasi kredit dan
mereka mulai menghubungi WOCCU atau Dewan Dunia Koperasi Kredit.WOCCU
memberikan tanggapan yang sangat positif dan mengirimkan salah satu
tenaga ahlinya yaitu Mr. A.A Baily ke Indonesia, dalam pertemuan dengan Mr. A.
A baily tersebut didiskusikan kemungkinan diperkenalkan dan dikembangkannya
gagasan Credit Union di Indonesia sebagai sarana sekaligus wahana pengentasan
masyarakat Marginal.
Sebagi tindak lanjut, beberapa orang mengadakan study circle secara
perodik di Jakarta dan akhirnya bersepakat membentuk wadah bernama Credit Union
Counselling Office (CUCO) pada awal Januari 1970 dipimpim oleh K. Albrecth
Karim Arbie, SJ, untuk memimpin kegiatan operasionalnya, tahun 1971 Drs. Robby
Tulus diangkat sebagai Managing Director. Untuk mendapatkan legalitas dari
pemerintah, CUCO Direktur Jendral Koperasi departemen tenaga kerja ,
transmigrasi dan koperasi yang pada masa itu dijabat oleh Ir. Ibnoe Soedjono,
untuk menjajaki kemungkinan dikembangkannya Credit Union di Indonesia dan
berlindung dibawah naungan Undang – Undang Perkoperasian yaitu, UU No. 12/1967.
Tanggapan sangat positif dari Direktur Jendral Koperasi memberikan masa
Inkubasi selama 5 tahun untuk mengembangkan gagasan gerakan Kredit Union di
Indonesia. Masa inkubasi berakhir dengan diadakannya Konferensi Nasional
Koperasi Kredit bulan Agutus 1976 di Bandungan, Ambarawa, Jawa Tengah, yang
dihadiri juga oleh Ir. Ibnoe Soedjono sebagai Direktur Jendral Koperasi, dalam
kapasitasnya sebagai Direktur Jendral Koperasi, beliau memberikan restu kepada
CUCO untuk melanjutkan kegiatan mengembangkan Credit Union di Indonesia dengan
menyesuaikan diri kepada ketentuan – ketentuan dalam UU no. 12/1967
tentang pokok – pokok Perkoperasian di Indonesia. Sejak itulah secara Nasional
nama Koperasi Kredit di ganti dengan Credit Union, sedangkan Credit Union
Counselling office (CUCO) diterjemahkan menjadi Biro Konsultasi Koperasi Kredit
(BK3).
Tahun 1981 diselenggarakan Konferensi Nasional Koperasi Kredit Indonesia,
dimana dibentuk organisasi baru bernama Badan Koordinasi Koperasi Kredit
Indonesia (BK3I) dengan kepengurusan yang dipilih secara demokratis,
terpilih sebagai ketua Drs. Robby Tulus. Terjadi pergantian nama dan sifat
organisasi. Biro Konsultasi Koperasi Kredit (BK3) atau Credit Union Counselling
Office (CUCO) menjadi Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia (BK3I) atau
Credit Union Coordination of Indonesia (CUCO Indonesia) dan untuk daerah
menjadi BK3D (Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah). Saat ini BK3 berubah
nama menjadi BKCU dan BK3I berubah menjadi Inkopdit.
c. Sejarah
Credit Union di Kalimantan Barat
Sebagai
upaya untuk memperluas gerakan Credit Union di Kalimantan Barat, pada tahun
1975, Badan Koordinasi Koperasi Kredit
Indonesia menyelenggarakan kursus dasar Credit Union di Nyarumkop dan di
Sanggau.Pada tanggal 2 Februari 1976, lahirlah Credit Union Lantang Tipo di
Pusat Damai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.Kemudian Credit Union juga
berdiri di Batang Tarang dan Kuala Dua, Kabupaten Sanggau.Namun gerakan Credit
Union di Kalimantan sempat terhenti sekitar sepuluh (10) tahun sejak 1975
hingga tahun 1985.
Pada
tahun 1985, BK3I bekerjasama dengan Biro Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE)
Keuskupan Agung Pontianak yang dipimpin Bapak Pius Alfred bin Simin
menyelenggarakan kursus dasar Credit Union di Pontianak, sehingga melahirkan
Credit Union Khatulistiwa Bakti pada 12 Mei 1985 yang ditujukan sebagai Credit
Union Laboratorium, yaitu sebagai Credit Union tempat belajar. Kemudian pada
tanggal 28 Mei 1987, didirikan lagi Credit Union Pancur Kasih dengan basis
anggota adalah para guru SMP da SMA Santo Fransiskus Asisi Pontianak beserta
pegawai Yayasan Karya Sosial Pancur Kasih Pontianak. Gerakan Credit Union
kemudian menyebar di Kalimantan Barat dengan berdirinya Credit Union Sehaq pada
1 Oktober 1988 di Pahauman, Kabupaten Landak (sebelum pemekaran masih Kab.
Pontianak), Credit Union Bina Masyarakat (BIMA), Credit Union Mekar Melati
namun sudah bubar dan Credit Union Karya Sosial juga sudah bubar.
Semakin
bertumbuhnya Credit Union primer mendorong berdirinya Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah Kalimantan Barat (BK3D Kalbar)
pada tanggal 27 November 1988 dengan syarat minimal memiliki 5 buah Credit
Union primer. BK3D Kalbar menjadi wadah koordinasi Credit Union yang berdiri di
Kalimantan Barat. Pengurus periode pertama BK3D Kalbar adalah Anselmus Robertus Mecer sebagai Ketua,
Pius Alfred bin Simim sebagai
Wakil Ketua, Paulus Florus sebagai
Sekretaris, dan Frans Laten sebagai
Bendahara.
Sejak
berdiri hingga tahun 1996, BK3D Kalbar terus melakukan pengenalan dan
pengembangan Credit Union ke berbagai Kabupaten di Kalbar seperti Kabupaten
Pontianak (dan Kabupaten Landak – hasil pemekaran), Kabupaten Sanggau (dan
Kabupaten Sekadau – hasil pemekaran), Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang (
dan Kabupaten Melawi – hasil pemekaran) dan Kabupaten Kapuas Hulu. Sukses
mengembangkan Credit Union di Kalbar, pada tahun 1999, BK3D Kalbar kemudian
memperkenalkan dan mengembangkan Credit Union di provinsi Kalimantan Tengah,
Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Pada
1 Maret 1999, berdiri Credit Union Sumber Rejeki di Ampah, Kabupaten Barito
Selatan, Kalimantan Tengah. 1 Juli 1999 berdiri Credit Union Sempekat Ningkah
Olo di Jengan Danum, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.Sedangkan di
Kalimantan Selatan pada tanggal 5 November 2002 berdiri Credit Union Bintang
Karantika Meratus.
BK3D
Kalbar semakin terkenal dengan berdiri dan berkembangnya Credit Union di
seluruh wilayah Kalimantan. Karena wilayah pelayanan yang semakin luas,
meliputi 4 provinsi di pulau Kalimantan, maka pada tanggal 11 Februari 2003,
BK3D Kalbar berubah menjadi Badan
Koordinasi Koperasi Kredit Daerah Kalimantan (BK3DK). Perubahan ini
disahkan pada Rapat Anggota Tahunan BK3D Kalbar tahun buku 2002 yang
dilaksanakan di Sekadau, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Suksesnya
gerakan Credit Union di Kalimantan menjadi sebuah model yang banyak diadobsi
oleh gerakan Credit Union di luar pulau Kalimantan. Hal ini dibuktikan dengan
meningkatnya permintaan kepada BK3DK untuk memfasilitasi pendirian dan
pengembangan gerakan Credit Union di wilayah Papua, Jakarta, Nusa Tenggara
Timur, Jogjakarta, Jawa, Sulawesi dan Sumatera Utara.
Pada
tanggal 2 – 5 Juli 2008, digelar Lokakarya Pengembangan Sistem / Tata Kelola
Credit Union Kalimantan di Hotel Merpati, Pontianak, dihadiri oleh 39 orang
peserta perwakilan Credit Union anggota BK3DK dari unsur pengurus, pengawas dan
manajemen BK3DK serta pengurus Credit Union primer anggota BK3DK. Dalam
lokakarya tersebut dibahas tentang Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga
(ART), Kode Etik dan Kebijakan BK3DK.Nama BK3DK kembali berubah pada tanggal 5
Juli 2008 menjadi Badan Koordinasi
Credit Union Kalimantan (BKCUK).
G. PENGERTIAN
CREDIT UNION
Credit
Union (CU), diambil dari bahasa Latin “credere” yang artinya percaya dan
“union” atau “unus” berarti kumpulan. Sehingga “Credit Union” memiliki makna
kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat
untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk
dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan.Sekumpulan
orang yang saling percaya: Laki-laki dan perempuan yang merasa senasib dan
sepenanggungan yang akan menjadi pemilik, pelaksana, pengawas, dan pengguna
jasa (nasabah).Dalam suatu ikatan pemersatu: Diikat dan
dipersatukan oleh suatu kepentingan bersama dalam ruang lingkup lingkungan
masyarakat, baik lingkungan kerja, tempat tinggal maupun profesi.Bersepakat
menabungkan uang mereka: Tanpa paksaan untuk menyisihkan sebagian dari
penghasilan, sebagai salah satu wujud saling percaya dan saling membantu
melalui pemanfaatan tabungan untuk kemajuan bersama.Sehingga
menciptakan modal bersama: Membentuk modal bersama
sebagai modal sendiri dari masing-masing anggota yang diperoleh dari simpanan
pokok, simpanan wajib, dan simpanan lainnya.Dipinjamkan
di antara sesama mereka: Pinjaman hanya diberikan di antara sesama
anggota dengan jaminan watak peminjam dan kelayakan usahanya.Dengan
balas jasa yang layak: Bunga pinjaman dapat memberikan Balas Jasa
Simpanan (BJS) sesuai pasar dan mampu membiayai operasional organisasi.Tujuan
produktif dan kesejahteraan: Kebutuhan usaha meningkatkan penghasilan menjadi
prioritas utama pemberian pinjaman, kemudian baru diikuti dengan kebutuhan
kesejahteraan lainnya. Pinjaman tidak diperbolehkan untuk usaha yang merusak
lingkungan hidup dan atau lingkungan sosial.
World
Council of Credit Unions (WOCCU) mendefinisikan koperasi kredit sebagai
“lembaga koperasi tidak-untuk-keuntungan”. Namun dalam praktiknya, pengaturan
hukum yang berbeda di setiap yurisdiksi.Misalnya di Kanada credit unions diatur
sebagai lembaga mencari keuntungan, dan melihat mandat mereka sebagai meraih
keuntungan yang wajar untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota dan
memastikan pertumbuhan yang stabil. Perbedaan sudut pandang yang tidak biasa
mencerminkan struktur organisasi serikat kredit ‘, yang mencoba untuk
memecahkan masalah principal-agent dengan memastikan bahwa pemilik dan pengguna
lembaga ini adalah orang yang sama. Dalam setiap kasus, serikat kredit umumnya
tidak dapat menerima sumbangan dan harus mampu berkembang dalam ekonomi pasar
yang kompetitif.
Credit
Union bukanlah semata-mata suatu lembaga simpan pinjam.Credit Union berarti
“kumpulan orang” (Union) yang “saling percaya” (Credere) untuk bersama-sama
berjuang mencapai kesejahteraan dengan berasaskan Swadaya, Setia kawan
(Solidaritas) dan Pendidikan. Jadi yang diberdayakan dalam Credit Union adalah
“kelompok orang”/ Anggota, bukan lembaga.(Adi Sasono/ mantan Menkop, dalam
presentasinya pada The First International Credit Union Conference di Pontianak
16 – 20 Mei 2011)
H. TUJUAN
CREDIT UNION
CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak
di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan
bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sendiri.Credit Union ada
untuk melayani anggota dan komunitasnya. Credit Union bukan institusi
kerja sama yang berorientasi pada profit. Tetapi credit
union memanfaatkan seluruh akses untuk memberi pinjaman kepada para
anggota, menabung dengan biaya rendah atau menikmati produk-produk dan
layanan-layanan baru lainnya. Credit Union terbuka untuk semua
golongan, termasuk mereka yang miskin. Credit Union itu aman. Dia
tempat yang nyaman untukmengakses layanan keuangan dan koperasi simpan
pinjam. Credit Union memberi fleksibilitas yang lebih besar kepada
anggotanya untuk memenuhi kebutuhan individu para anggotanya.
I. FUNGSI
CREDIT UNION
Adapun fungsi dari Credit
Union Conceling Office (BK3I), yaitu:
1. Memberikan konsultasi.
2. Menyediakan bahan dan program pelatihan.
3. Menyelanggarakan kursus-kursus dan
pelatihan. Ragam
pelatihan, antara lain:
·
Latihan
dasar
·
Latihan
kepemimpinan
·
Latihan
auditing koperasi kredit
·
Latihan
manajemen keuangan
·
Latihan
manajemen umum
·
Latihan
perencanaan dalam koperasi kredit
·
Latihan
dalam silang pinjam antarprimer koperasi kredit
·
Latihan
penataan dana perlindungan bersama (asuransi untuk para anggota)
·
Latihan
kewirakoperasian (entrepreneurial cooperative)
·
Latihan
untuk para pelatih.
4. Menyebarkan informasi tentang Credit
Union.
5. Merintis
pembentukan badan koordinasi koperasi kredit di daerah.
J. LANDASAN
SEMANGAT
Landasan
semangat/ roh Credit Union dalam jaringan BKCU Kalimantan yaitu “Filosofi
Petani”. Dalam kesederhanaannya, petani memiliki 4 (empat) prinsip mengelola
kehidupan yakni:
1. Makan-minum, memiliki makna bahwa
petani harus menyisihkan hasil untuk memenuhi kebutuhan setiap hari atau jangka
waktu tertentu.Filosofi ini menginspirasikan bahwa kita harus menyisihkan
sebagaian penghasilan kita untuk ditabung.
2. Menanam-benih, bahwa petani juga
memikirkan kehidupannya di masa yang akan datang. Bagi kita dalam Credit Union
ini bermakna sebagian penghasilan kita disisihkan sebagai “bibit/ benih” untuk
diinvestasikan dalam simpanan yang akan menghasilkan buah melimpah di masa
pensiun kita yaitu pada Simpanan Saham (Simpanan pokok dan Simpanan wajib)
serta Simpanan setara saham.
3. Tolong-menolong, bahwa kehidupan
petani diliputi nuansa gotong royong dengan sesamanya dalam mengatasi masalah
bersama. Ini dalam Credit Union memberikan makna kita memberdayakan
ekonomi dengan mengumpulkan uang dan dipinjamkan ke sesama anggota dengan
prinsip dari, oleh dan untuk anggota.
4. Kegiatan ritual-bersyukur kepada
Allah. Rasa syukur ini terwujud dalam produk-produk solidaritas Credit Union
berupa Solidaritas Duka Cita (Solduta) dan Solidaritas Kesehatan (Solkes) yang
bernaung dalam program JALINAN BKCU-K. <Catatan: untuk Solkes akan kita
kembangkan selanjutnya>
K. KONSEP
CREDIT UNION
Konsep CU adalah masyarakat yang menjadi
anggota membayar iuran wajib, simpanan pokok, dan menabung. Tabungan itu akan
menjadi jaminan untuk meminjam dalam jumlah yang masih wajar. Dari
sana uang itu mulai dikelola. Yang boleh meminjam hanya anggota, tidak boleh
orang luar.Kalau mau meminjam, dia harus menjadi anggota dulu.
L. PRINSIP
CREDIT UNION
Koperasi kredit memiliki tiga
prinsip utama yaitu:
1. Asas swadaya (tabungan hanya
diperoleh dari anggotanya)
2. Asas setia kawan (pinjaman hanya
diberikan kepada anggota), dan
3. Asas pendidikan dan penyadaran
(membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi
pinjaman).
M. KELEBIHAN
CREDIT UNION
Kelebihan credit union (CU) adalah
:
1. Dalam ciri Bank, setiap anggota CU
diajak untuk merencanakan masa depannya dengan mengatur penggunaan keuangan
dalam keluarga. Sebagaimana yang selalu saya singgung dalam Pendas bahwa kita
sebenarnya “tidak benar-benar miskin” tetapi kadang-kadang kita tidak bisa
mengatur keuangan.
2. Ciri Koperasi dalam CU menunjukkan
bahwa setiap anggota CU adalah berstatus pemilik dan bukan nasabah. Dengan
demikian maka tidak akan ada istilah meminjam dan meminjamkan uang milik CU
dari dan kepada pihak diluar CU. Itulah sebabnya setiap orang yang menyimpan
uangnya di CU merasa aman karena uang tersebut tidak dipinjamkan kepada
siapa-siapa melainkan kepada sesama anggota CU.
3. Ciri ketiga adalah Asuransi. Hal ini
menunjukkan bahwa dalam CU ada perlindungan sesuai dengan kebijakan yang
diberlakukan. Disini anggota diajak untuk mempunyai jiwa sosial yang tinggi dan
peduli terhadap sesama anggota maupun terhadap lingkungan sekitarnya. Dengan demikian
maka seorang anggota CU tidak diperkenankan memikirkan dirinya sendiri tetapi
juga harus memikirkan kelangsungan hidup CU.
N. KELEMAHAN
KREDIT UNION
Credit union
memiliki kelemahan-kelemahan secara eksternal terutama dari pihak pemerintah,
misalnya: kurangnya kebijakan yang mendorong ruang lingkup pengawasan;
ketidakpstian dalam pergantian kepemimpinan (politik); Kurangnya biaya
dankemampuan untuk supervise; manajemen masih sederhana dan lambat serta belum
menjadi gerakan sosial yang besar. Hal ini akan memberi dampak lanjutan berupa:
kegagalan lembaga.
O. PERBEDAAN
CREDIT UNION DENGAN LEMBAGA KEUANGAN YANG LAIN
CU
memang berbeda dengan lembaga keuangan lainnya seperti bank, kelompok arisan,
dll.Di dalam CU ada keunikan dan keistimewaannya.Hal ini ditegaskan oleh AR.
Mecer, Ketua BK3D Kalimantan. Keunikan dan keistimewaan CU itu antara lain ada
nilai-nilai solidaritas, keadilan — dalam arti akurat dalam membagi keuntungan,
sesuai dengan yang ditabur dan dituai, ada kesetaraan jender. CU bisa membantu
diri sendiri, tetapi harus bertanggung jawab pada diri sendiri dan orang lain.
Swadaya juga mutlak dipupuk dan ditumbuh-kembangkan. Karena itulah CU
sangat cocok untuk pemberdayaan ekonomi rakyat.
Sesuatu
yang unik dan istimewa di CU juga diungkapkan Silvester Ansel Urep, SE, MSc,
Dosen Fak. Ekonomi Untan. Menurutnya, keunikan dan keistimewaan CU dibanding
dengan badan keuangan lainnya antara lain, setiap anggota bisa meminjam 3 kali
lipat dari jumlah tabungan yang sudah mengendap di CU. Apabila anggota akan meminjam,
tidak diperlukan jaminan khusus, tetapi cukup hanya menyerahkan buku tabungan.
CU juga menawarkan suatu produk simpan pinjam dengan pola
kemitraan.Dikatakannya juga, keberadaan CU di Kalbar telah teruji tidak terkena
dampak krisis moneter, tidak seperti yang dialami oleh lembaga-lembaga keuangan
lainnya.Bahkan tidak dapat disangkal lagi bahwa keberadaan CU yang semakin
eksis dan kokoh justru pada saat terjadinya krisis ekonomi.
Menurut Ansel
Urep, yang menjadikan CU tidak terpengaruh karena dampak krisis moneter ada
beberapa hal. Antara lain, ketersediaan modal menjadi satu kekuatan yang sangat
dibutuhkan. Maksudnya, CU dengan sangat meyakinkan mampu menghimpun dana
masyarakat yang mengindikasikan besarnya kepercayaan terhadap lembaga CU, tidak
seperti umumnya yang dilakukan oleh bank komersial lainnya, yaitu dengan
meminjam modal dari pihak luar. CU juga memberikan suatu keuntungan bagi para
anggota atas saham-saham yang dimiliki para anggota.Pengembalian kredit
pinjaman anggota juga terbukti tetap berjalan lancar, hampir tidak mengalami
kemacetan.
Keunikan dan
keistimewaan CU lainnya menurut Munaldus antara lain jantung CU terletak pada
pendidikan yang menyadarkan. Karena motonya adalah CU dimulai dengan
pendidikan, berkembang melalui pendidikan, dikontrol melalui pendidikan dan
bergantung pada pendidikan. Melalui CU, setiap anggota berjuang agar bebas
secara finansial dengan memiliki sumber pendapatan ganda (SPG), yakni (1) memiliki
pendapatan dari hasil keringat seperti gaji, upah, keuntungan bisnis dll.
Uang datang hanya kalau orang bekerja; (2) memiliki pendapatan dari bunga
tabungan atau deviden dari simpanan saham (uang bekerja untuk manusia); (3)
memiliki pendapatan dari sektor realestate (memiliki tanah atau rumah baik
untuk disewakan/dijual lagi setelah nilainya meningkat).
Motivasi masuk CU
bukan semata-mata untuk pinjam, tetapi bagaimana CU menjadi tempat
berinvestasi.CU berusaha agar setiap anggota memiliki simpanan bagus
(bunga/deviden di atas inflasi), bukan simpanan jelek (bunga/deviden di bawah
inflasi).CU juga mendorong agar anggota memiliki pinjaman bagus (untuk
usaha-usaha produktif) dan bukan semata-mata untuk pinjuaman yang jelek (untuk
tujuan konsumtif).Semuanya itu, karena CU punya filosofi yang dijabarkan dalam
3 pilar CU yang telah diterapkan dan diamalkan secara turun-temurun, yakni (1)
pendidikan yang terus menerus dan menyadarkan, (2) swadaya dan (3) setia kawan.
Keswadayaannya berbunyi: “dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota.”
Sedangkan setia kawan berbunyi: “anda sulit saya bantu, saya sulit anda bantu.”
Kalau sebuah CU
melenceng dari yang digariskan, maka ia akan sangsut (kacau-balau-Red), akan
dilindas dampak krisis moneter. CU yang tahan terhadap krisis moneter adalah CU
yang memiliki “jantung” yang sehat, yaitu pendidikan kepada anggota berjalan
baik.Kriteria pendidikan yang berjalan baik adalah para anggota, pengurus,
pengawas dan staf (1) memiliki sikap/perilaku yang dapat dijadikan contoh/teladan,
(2) menambah pengetahuan dan (3) meningkatkan ketrampilan.
Florus menilai
bahwa CU beda dengan bank. Ada 3 komponen utama yang membedakan CU dan
bank.Pertama, CU lebih mengutamakan manusia (modal sosial), sedangkan bank
hanya mengutamakan uang (modal ekonomi).Kedua, CU sebagai praksis ekonomi
kerakyatan sedangkan bank kapitalisme.Ketiga, CU sebagai koperasi sejati,
sedangkan bank adalah pedagang uang sejati.Kekuatan CU terletak pada aspek
pendidikan dan pelatihan para anggota. Pendidikan yang diutamakan sifatnya
adalah penyadaran dan andragogis. Selain itu, C.U mempunyai kekuatan pada
aspek teguhnya nilai-nilai dasar yang sebenarnya merupakan nilai-nilai dasar
kemanusiaan.Filosofi CU yakni menolong diri sendiri dengan kerjasama,
solidaritas, saling percaya, pembelajaran dan secara swadaya/mandiri.CU punya
prinsip bahwa uang hanya sebagai alat, yang terpenting adalah manusianya. Kalau
manusianya sudah tidak memegang teguh nilai dasar kemanusiaannya maka saat itu
juga CU akan kolap.
P. MANFAAT
CREDIT UNION
Manfaat CU bagi anggota adalah mengubah
pola pikir.Maksudnya, dari yang terbiasa instan, langsung memanfaatkan uang
saat mendapat pinjaman, menjadi menciptakan modal dahulu dengan menabung secara
rutin.Jika telah tercipta modal atau tabungan, baru memanfaatkan atau
meminjam.Selain itu, CU juga dapat mengubah kebiasaan seseorang dari tidak
biasa menabung menjadi biasa menabung.Anggota CU selalu mempunyai uang dalam
bentuk tabungan yang terus meningkat, dan selalu bisa memanfaatkan tabungan
untuk meningkatkan jumlah untuk menciptakan aset.
LAMPIRAN
Kantor Pusat Credit Union Lantang Tipo Credit
Union pancur Kasih
di Pusat Damai,Sanggau, Kal-Bar jl.
28 oktober no 1-7 A, Pontianak.
CU Khatulistiwa Bakti Jl. Imam Bonjol Gg.H.Mursyid I CU. KELING KUMANG
JlNo.3-5 Pontianak 78123 JL.HS. COKROMINOTO,
Pontianak 78111, Indonesia
DAFTAR
PUSTAKA
penabulu.org/2011/09/bagaimana-credit-union-berkembang/
wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/koperasi-credit-union-2/