4
Alasan bank lakukan perang bunga deposito
bank expo.
©2012 Merdeka.com/arie basuki
Merdeka.com - Awal pekan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil perbankan nasional terkait perang
suku bunga deposito yang dinilai sudah melampaui batas kewajaran. Pemberian
imbal hasil yang tinggi, banyak dilakukan oleh bank dengan modal jumbo atau
oleh Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III dan BUKU IV.
OJK berharap, bank menurunkan tingkat suku bunga deposito untuk simpanan lebih dari Rp 2 miliar yang mendapatkan bunga spesial yang jauh di atas LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) rate di level 7,75 persen.
OJK berharap, bank menurunkan tingkat suku bunga deposito untuk simpanan lebih dari Rp 2 miliar yang mendapatkan bunga spesial yang jauh di atas LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) rate di level 7,75 persen.
Bank
Indonesia (BI) mendorong
perbankan besar untuk menurunkan suku bunga deposito. Jika dilakukan dipastikan
langkah tersebut bakal diikuti oleh perbankan yang berada di bawahnya.
"Dulu juga sudah pernah ada 14 bank besar,
karena mereka itu kan market leader, kalau bank besar ini berkomitmen untuk
turunkan suku bunga, yang lainnya jadi ikut juga," ujar Direktur Eksekutif
Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Jakarta, Selasa (23/9).
Rata-rata perbankan menawarkan deposito dengan
bunga 11 persen per bulan. Tetapi, para bankir terkesan ogah menurunkan dan
membantah adanya perang bunga deposito diantara mereka. Bank mengeluarkan
berbagai dalih terkait tingginya bunga deposito. Berikut ulasannya.
1.Pemerintah minta bunga tinggi
Merdeka.com - Dana pemerintah pusat dan daerah
serta dana yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), merupakan
sumber likuiditas yang menjadi rebutan perbankan.
Ketua Perbankan Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menyayangkan
sikap institusi pemerintah yang doyan mencari bunga tinggi. Ini kemudian
mendorong perbankan untuk terus menaikkan suku bunga demi mendapatkan
likuiditas.
"Seharusnya institusi yang berkaitan dengan pemerintah harus
jadi pelopor untuk menaruh dana bukan hanya mencari bunga tinggi. Perilakunya
lebih ditertibkan, kalau perusahaan besar mencari bunga tinggi, ya susah,"
ucap Sigit ketika ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (23/9).
2.Kekeringan likuiditas
Merdeka.com - Bank Indonesia menegaskan saat
ini, likuiditas perbankan sudah sangat terbatas, hal itu yang membuat perbankan
begitu agresif dalam menjual deposito. Tetapi ada cara lain yang bisa dilakukan
perbankan bukan hanya sekedar menawarkan bungan tinggi, dengan mencari sumber
dana lain di masa depan.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menegaskan, perang suku
bunga deposito masih akan terjadi, apabila perbankan belum mendapatkan sumber
pendanaan baru yang lebih potensial di masa depan.
Menurut Ketua Perbanas Sigit Pramono, perbankan berani menaikkan bunga simpanan
di atas ketentuan LPS karena ketatnya likuiditas. Perbankan melakukan segala
cara agar dana masyarakat bisa tersimpan di perbankan. Akibatnya bank mengalami
perang suku bunga.
3.Agresif kucurkan kredit
Merdeka.com
- Deputi
Gubernur Senior Mirza Adityaswara mengungkapkan, salah satu alasan terjadinya
perang bunga deposito, karena perbankan di Indonesia masih sangat agresif dalam
mengejar pertumbuhan kredit. Padahal loan to deposit rasio (LDR), sudah
mencapai 90 persen.
Jika perbankan begitu agresif dengan kondisi LDR-nya sudah tinggi, maka dananya yang dicari, bakal dijual lebih mahal. "Jadi kalau tidak mau bayar bunga deposito tinggi, mau tidak mau pertumbuhan kreditnya harus dilambatkan atau cari sumber dana baru," ujarnya awal pekan lalu.
Jika perbankan begitu agresif dengan kondisi LDR-nya sudah tinggi, maka dananya yang dicari, bakal dijual lebih mahal. "Jadi kalau tidak mau bayar bunga deposito tinggi, mau tidak mau pertumbuhan kreditnya harus dilambatkan atau cari sumber dana baru," ujarnya awal pekan lalu.
4.Terbatasnya penabung
Merdeka.com
- Perang
suku bunga deposito yang terjadi di antara bank-bank besar di Tanah Air saat
ini, dinilai Bank Indonesia diakibatkan terbatasnya dana pihak ketiga (DPK) yang
diperoleh perbankan yang digunakan untuk membiayai kredit. Padahal, dana
perbankan itu sudah terbatas.
Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara menegaskan perang suku bunga deposito antar bank tidak akan terjadi jika pertumbuhan kredit perbankan dapat ditahan. "Kalau bank tidak mengejar deposit dengan agresif, yang punya dana juga tidak minta dibayar mahal," ujar Mirza.
Selain dengan menahan laju pertumbuhan kredit, perang suku bunga deposito, bisa dihindari dengan mencari sumber dana lain selain deposito seperti masuk ke pasar obligasi, penerbitan surat utang jangka menengah (medium term notes), atau penerbitan Negotiable Certificate of Deposit (NCD).
Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara menegaskan perang suku bunga deposito antar bank tidak akan terjadi jika pertumbuhan kredit perbankan dapat ditahan. "Kalau bank tidak mengejar deposit dengan agresif, yang punya dana juga tidak minta dibayar mahal," ujar Mirza.
Selain dengan menahan laju pertumbuhan kredit, perang suku bunga deposito, bisa dihindari dengan mencari sumber dana lain selain deposito seperti masuk ke pasar obligasi, penerbitan surat utang jangka menengah (medium term notes), atau penerbitan Negotiable Certificate of Deposit (NCD).
http://www.merdeka.com/uang/4-alasan-bank-lakukan-perang-bunga-deposito.html
di akses tanggal 21 Oktober 2014 pukul 14:36
Kompetisi
perbankan sudah tak sehat, OJK batasi bunga deposito
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan bahwa besaran bunga simpanan, terutama deposito
dengan nominal di bawah Rp 2 miliar, harus mengacu pada bunga penjaminan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Saat ini, perbankan berkompetisi menawarkan
suku bunga deposito melebihi suku bunga penjaminan LPS yang sebesar 7,75
persen.
"Sebagai pengawas, kami berprinsip
(simpanan) di bawah Rp 2 miliar itu harus ikut suku bunga penjaminan LPS,"
ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon dalam jumpa pers
di kantornya, Jakarta, Selasa (30/9).
Nelson menegaskan, ketentuan mengenai batas
maksimum bunga untuk dana simpanan baru dan perpanjangan deposito jatuh tempo
itu harus dipatuhi semua bank. Namun, ketentuan itu akan diberlakukan terlebih
dulu untuk bank bermodal besar atau tergolong Bank Umum Kategori Usaha (BUKU)
III dan IV per 1 Oktober 2014.
"Kita harus yakinkan diri tidak ada
bank-bank yang mbalelo. Yang satu sudah menurunkan (bunga deposito), tapi
ternyata ada yang tetap menahan. Kalau itu terjadi akan menyulitkan bank-bank
yang menurunkan suku bunganya," kata Nelson.
Berdasarkan ketentuan OJK, bunga maksimal yang
bisa ditawarkan BUKU IV, modal inti di atas Rp 30 triliun, sebesar 200 basis
poin di atas BI rate. Itu setara 9,5 persen, jika suku bunga acuan bank sentral
saat ini 7,5 persen.
Sedangkan BUKU III, modal inti Rp 5 triliun-Rp
30 triliun, bunga simpanannya maksimal 225 basis poin di atas BI rate atau
setara 9,75 persen. Pemberian suku bunga maksimum juga harus mempertimbangkan
opportunity cost bank dalam menempatkan dana nasabah di Surat Berharga Negara
yang saat ini imbal hasilnya mencapai 8,5 persen.
Deputi Komisioner bidang Pengawasan Perbankan
OJK Irwan Lubis mengatakan status BUKU IV sebagai penguasa pasar perbankan
membuat pihaknya mematok batas atas bunga simpanan yang lebih kecil ketimbang
BUKU III.
"BUKU IV itu market leader, dengan outlet
paling lengkap dengan jaringan paling bagus. Kalau head to head otomatis dia
yang paling unggul. Hitungan kita, kalau tingkat bunga sama, semua dana masuk
BUKU IV," kata Irwan.
Di luar itu, lanjut Irwan, OJK hanya akan
mengawasi BUKU I dan II yang menawarkan bunga simpanan dengan besaran tak
wajar.
Sekedar informasi, data OJK menunjukkan bunga
deposito rupiah meningkat 70 basis poin menjadi 8,67 persen pada Agustus 2014.
Jauh lebih tinggi ketimbang bunga simpanan di perbankan Malaysia, Singapura,
dan Thailand, rata-rata di kisaran 2 persen-4 persen.
http://www.merdeka.com/uang/kompetisi-perbankan-sudah-tak-sehat-ojk-batasi-bunga-deposito.html
di kases tanggal 21 Oktober 2014 pukul 14:37
Setop
perang deposito, misi OJK berikutnya turunkan bunga kredit
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan punya alasan kuat
menghentikan perang deposito yang terjadi beberapa bulan terakhir. Tujuan akhirnya,
tingkat suku bunga kredit yang tinggi di Tanah Air perlahan menurun.
Kepala Eksekutif
Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menyatakan pihaknya tidak cuma menetapkan
batas atas bunga dana pihak ketiga (DPK). Bank Umum Kategori Usaha (BUKU) 1
hingga 4 sekaligus diminta mengikat komitmen bersama OJK. Bankir hingga akhir
November 2014 sudah harus melaporkan rencana bisnis bank (RBB) untuk tahun
depan yang memuat rencana penurunan kredit termasuk dampaknya pada kinerja
keuangan perusahaan.
"Segera setelah suku bunga DPK diturunkan
oleh bank-bank harus juga diikuti penurunan suku bunga kredit. Tapi kalau
kredit sudah berjalan tentu tidak bisa di-adjust. Atau kalau diperjanjikan
setiap waktu bisa di-adjust, itu sesegera mungkin dilakukan," ujarnya di
Kantor Pusat OJK, Jakarta, Selasa (30/9).
OJK, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan,
sampai Komisi Pengawas Persaingan Usaha ramai-ramai menyoroti perang bunga
deposito yang dilakukan terutama oleh bank BUKU 3 dan BUKU 4.
Aksi bankir berebut dana kelolaan dari nasabah
kelas kakap yang punya uang di kisaran Rp 2 miliar atau lebih memicu tingginya
biaya dana. Situasi ini memaksa bank menetapkan bunga kredit yang tinggi kepada
debitur.
Data statistik perbankan OJK menunjukkan suku
bunga kredit untuk segmen korporasi mencapai 11,25-13,3 persen. Sedangkan
nasabah mikro dibebani kredit di rentang 16 persen hingga 23 persen.
Nelson menilai kalau hanya menurunkan maksimum
bunga deposito, kebijakan OJK tak punya dampak luas buat perekonomian. Bank
selanjutnya wajib dipaksa menurunkan bunga pinjaman.
"Kalau suku bunga kredit tetap seperti itu,
margin bank-nya yang naik. Dampak pada perekonomian tidak terasa,"
tandasnya.
Deputi Komisioner bidang Pengawasan Perbankan
OJK Irwan Lubis menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan aturan teknis agar bank
melakukan ekspansi kredit sesuai ketersediaan sumber dana.
OJK sekaligus meyakinkan bank bahwa mereka tidak
akan mengalami kekurangan likuiditas saat tak lagi agresif berebut dana nasabah
kakap.
Hitungan OJK, posisi likuiditas bank BUKU 1 dan
2 di Surat Berharga Negara di level 16,1 persen. Sedangkan rerata aset likuid
bank BUKU 3 dan 4 di posisi 12 persen.
Kalau ada yang ngeyel, Irwan menyatakan pihaknya
akan menjalankan langkah pengawasan proaktif. Bila bankir masih menetapkan
bunga deposito tinggi, maka OJK siap membatasi pertumbuhan kredit dalam RBB
yang mereka susun untuk 2015.
"Itu masuk ke penilaian risiko operasional
dan mempengaruhi rating dari bank," kata Irwan.
http://www.merdeka.com/uang/setop-perang-deposito-misi-ojk-berikutnya-turunkan-bunga-kredit.html
di akses tanggal 21 Oktober 2014 pukul
14:38
Bank
Mandiri: Persaingan Bunga Deposito Mulai Membaik
Fathiyah Dahrul, CNN Indonesia
Senin, 22/09/2014 10:54 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Direktur Keuangan Bank Mandiri Pahala Mansury mengaku likuiditas
Bank Mandiri bulan ini kian meningkat. Hal itu terjadi setelah bank-bank
berhenti perang suku bunga deposito.
“Likuiditas di Bank Mandiri setelah Agustus meningkat. Kami
berharap hal ini terus berlangsung,” kata Pahala kepada CNN Indonesia, Senin
(22/9).
Namun demikian, Pahala mengaku, masih harus berhati-hati dengan
kenaikan suku bunga Amerika Serikat (The Fed). Sebab, jika Amerika menaikkan
suku bunga nya ada kemungkinan dana-dana asing akan lari dan berpengaruh juga
terhadap dana di perbankan.
Berdasarkan catatan, Bank Mandiri telah menurunkan bunga
deposito awal bulan ini sebanyak 0,25 persen menjadi rata-rata 6 persen.
Sedangkan Bank Central Asia (BCA) menurunkan bunga depositonya sejak bulan lalu
hingga 0,75 persen menjadi 7,5 persen. BCA menjadi pelopor penurunan bunga
deposito perbankan di tengah maraknya perang suku bunga.
Saat ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya menjamin
simpanan nasabah yang bunganya tidak melebihi LPS rate sebesar 7,75 pesen.
Namun, faktanya banyak bank yang masih menawarkan bunga deposito hingga hampir
11 persen.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D
Hadad Jumat lalu menyatakan banyak bank masih menawarkan bunga deposito 11
persen, jauh di atas suku bunga penjaminan LPS. Dia meminta bank untuk segera
menghentikan perang bunga agar suku bunga kredit bisa lebih rendah.
OJK rencananya hari ini menggelar jumpa pers terkait
pertemuannya dengan 19 bank untuk mengatur tingat bunga deposito. Namun, tanpa
ada kejelasan, otoritas perbankan itu membatalkan jumpa pers tersebut hingga
waktu yang belum ditentukan.
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20140922105403-78-3882/bank-mandiri-persaingan-bunga-deposito-mulai-membaik/
di akses tanggal 9 November 2014 pukul 12:47
A. Latar
Belakang Permasalahan
Dunia perbankan memiliki begitu banyak
produk yang ditawarkan baik yang bersifat simpanan maupun pinjaman, maka yang
ingin menjadi nasabah bank memiliki berbagai pilihan yang sesuai dengan
kebutuhan. Baik simpanan maupun pinjaman yang disediakan oleh perbankan,
masing-masing memiliki ikatan balas jasa bagi si pemilik uang, maksudnya adalah
bila nasabah menyimpan uang di bank maka pihak bank akan memberikan balas jasa
kepada nasabah, begitu pun sebaliknya bila bank memberikan pinjaman kepada
nasabah maka bank akan menerima balas jasa dari nasabah. Balas jasa yang
dimaksud disini biasa dikenal dengan bunga bank.
Ada beberapa faktor yang dapat menentukan besar
kecilnya suku bunga simpanan dan pinjaman, dimana faktor-faktor tersebut antara
lain :
1.
Kebutuhan dana.
Apabila permohonan pinjaman meningkat, maka yang
dilakukan oleh bank agar dana tersebut cepat terpenuhi dengan meningkatkan suku
bunga simpanan. Otomatis bila hal tersebut dilakukan maka suku bunga pinjaman
juga akan mengalami peningkatan.
2. Persaingan.
Dalam menarik konsumen agar menyimpan uang dan
melakukan pinjaman kepada sebuah bank, maka yang seharusnya dilakukan bank
tersebut adalah memperhatikan bunga simpanan dan bunga pinjaman yang ditawarkan
oleh pesaing. Dimana bila pesaing memberi harga untuk bunga simpanan sebesar
12% pertahun maka hendaknya bank yang bersangkutan memberikan harga diatas
harga pesaing, namun dengan tetap memperhatikan harga bunga simpanan yang telah
ditetapkan oleh BI.
3. Target
Laba Yang Inginkan.
Harga bunga yang akan ditetapkan didalamnya telah
terkandung target laba yang diharapkan oleh pihak bank.
4. Kualitas
Jaminan
Jaminan yang dapat segera dicairkan, misalnya
seperti sertifikat deposito harganya juga akan lebih tinggi bila dibandingkan
dengan nilai jaminan yang tidak dapat segera dicairkan.
Suku bunga mempengaruhi keputusan seseorang atau rumah tangga dalam mengkonsumsi,
membeli rumah, membeli obligasi, atau menaruhnya dalam rekening tabungan. Suku
bunga juga mempengaruhi keputusan ekonomis bagi pengusaha atau pimpinan
perusahaan apakah akan melakukan investasi pada proyek baru atau perluasan
kapasitas.
Jadi dapat
kita ketahui bersama ketika suku
bunga tinggi, otomatis orang akan lebih suka menyimpan uang mereka di bank karena ia akan mendapat bunga
yang tinggi. Sebaliknya jika suku bunga rendah masyarakat cenderung
tidak tertarik lagi untuk menyimpan uangnya di bank dan akan menarik dana
mereka yang ada di bank. Dalam hal ini ternyata tingkat suku bunga sangat
mempunyai pengaruh penting terhadap minat masyarakat terhadap dunia perbankan.
B. Identifikasi
masalah
Adapun
masalah yang di hadapi yaitu penyebab tingginya tingkat persaingan suku bunga
deposito
C. Tujuan
Penulisan
Tujuan
penulisan ini yaitu untuk membahas penyebab tingginya tingkat persaingan suku
bunga deposito.
D. Pembahasan
Suku bunga
deposito adalah nilai yang harus diberikan oleh pihak bank kepada nasabah
sebagai imbalan atas simpanan nasabah saat ini yang akan dikembalikan bank pada
kemudian hari. Sama halnya dengan suku bunga simpanan yang lain, tingkat suku
bunga ditentukan oleh beberapa faktor yang saling terkait satu sama lain bahkan
antara simpanan dan pinjaman yang dikelola oleh bank ikut menjadi
salah satu faktor penentu suku bunga yang diberlakukan oleh perbankan.
Biasanya
suku bunga deposito yang berlaku antara 3% dan 6% tergantung pada jangka waktu
deposito itu sendiri. Hal lain yang memengaruhi suku bunga deposito tentunya
kebijakan dari masing-masing bank yang bersangkutan.
Deposito sejenis produk investasi/tabungan yang ditawarkan
oleh bank kepada masyarakat. Kelebihan tabungan deposito adalah tingkat suku
bunga bank yang diberikan lebih besar daripada produk tabungan biasa. Namun,
uang yang telah disimpan hanya boleh ditarik nasabah setelah jangka waktu
tertentu. Deposito biasa dikenal juga sebagai deposito berjangka.
1. Teori Penentuan Suku Bunga
Dalam
bagian ini, akan dibahas dua teori penentuan suku bunga yang paling
berpengaruh, yaitu: Teori Fisher, yang mendasari loanable funds theory, dan liquidity preference theorydari
Keynes.
a. Loanable Funds Theory
Teori
Fisher adalah teori yang bersifat umum dan jelas mengabaikan masalah-masalah
praktis tertentu, seperti kekuasaan pemerintah (bersama-sama dengan
lembaga-lembaga depositori) untuk menciptakan uang dan permintaan pemerintah
(yang seringkali besar) terhadap dana pinjaman, yang biasanya kebal terhadap
tingkat suku bunga. Selain itu, teori Fisher juga
tidak mempertimbangkan kemungkinan bahwa
individu-individu dan perusahaan-perusahaan berinvestasi dalam saldo kas.
b. Liquidity Preference Theory
Liquidity preference theory (teori hasrat liquiditas), yang awalnya dikembangkan oleh
J.M. Keynes menganalisa suku bunga ekuilibrium melalui ineteraksi penawaran
uang dengan permintaan agregat publik untuk memegang uang. Keynes mengasumsi
bahwa sebagian besar individu memegang kekayaan hanya dalam dua bentuk: uang
dan obligasi. Menurut Keynes, uang ekuivalen dengan valuta dan rekening giro (demand deposits), yang tidak membayar bunga atau
membayar bunga sangat rendah, tetapi sangat liquid dan bisa digunakan bagi
transaksi.
Secara
umum, kedua teori diatas menghasilkan tingkat bunga keseimbangan yang sama.
Yang berbeda dari keduanya adalah metodologi yang melandasinya. Liquid
preference theory disusun berdasarkan permintaan dan penawaran dari persediaan
uang dan pandangan bahwa semua keputusan keuangan menekankan pada segi uang
dari liquiditas. Oleh karena itu model dana pinjaman dikembangkan berdasarkan
aliran dana pada sistem keuangan dan memandang keputusan keuangan dibuat dengan
asas likuiditas yang lebih luas.
2.
Likuiditas
Bank
Likuiditas merupakan kemampuan suatu bank untuk menghimpun
sejumlah dana tertentu dengan biaya tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk
memenuhi semua penarikan dana oleh nasabah deposan dan semua kewajiban bank
umum. Likuiditas diperlukan antara untuk keperluan :
a.
Pemenuhan
aturan reserve requirement atau cadangan wajib minimum
yang ditentukan bank sentral.
b.
Penarikan
dana oleh deposan
c.
Penarikan
dana oleh debitur
d.
Pembayaran
kewajiban yang jatuh tempo
Konsep likuiditas, suatu bank dianggap likuid apabila :
a.
Memiliki
sejumlah likuiditas/ memegang sejumlah alat-alat likuid, cash assets (uang kas,
rekening pada bank sentral atau bank lainnya sama dengan jumlah likuiditas yang
diperkirakan.
b.
Memiliki
likuiditas kurang dari kebutuhan, tetapi bank memiliki surat-surat berharga
yang segera dapat dialihkan menjadi kas tanpa mengalami kerugian baik sebelum
maupun sesudah jatuh tempo.
c.
Mempunyai
kemampuan untuk memperoleh likuiditas dengan cara menciptakan uang, misalnya
penggunaan fasilitas diskonto, call money, penjualan surat berharga dengan
repurchase agreement (repo)
Pengelolaan likuiditas bank umum merupakan masalah yang
kompleks dalam kegiatan operasi bank. Hal ini karena menyangkut dana pihak
ketiga (DPK) yang sebagian besar sifatny jangka pendek. Pengelola bank harus
memperhatikan seakurat mungkin kebutuhan likuiditas untuk jangka waktu
tertentu.
Management likuiditas bank merupakan keterlibatan perkiraan
permintaan dana oleh masyarakat dan penyediaan cadangan untuk memenuhi semua
kebutuhan. Sumber kebutuhan likuiditas bank berasal dari adanya kebutuhan
antara lain untuk memenuhi : ketentuan likuiditas wajib (cash ratio), saldo
rekening minimum pada bank koresponden.penarikan simpanan dalam operasional
bank sehari-hari, permintaan kredit dari masyarakat.
Tujuan management likuiditas :
a.
Menjaga
posisi likuiditas bank agar selalu berada pada posisi yang ditentukan bank
sentral.
b.
Mengelola
alat-alat likuid agar selalu dapat memenuhi semua kebutuhan cash flow.
c.
Sedapat
mungkin memperkecil adanya idle funds.
Pada dasarnya
keberhasilan bank dalam manajemen likuiditas ,dapat diketahui dari:
a.
kemampuan dalam memprediksi kebutuhan dana di waktu yang akan dating
b.
kemampuan untuk memenuhi permintaan akan “cash” dengan
menukarkan harta lancarnya
c.
kemampuan memperoleh “cash” secara mudah dengan
biaya yang sedikit
d.
kemampuan pendataan pergerakan “cash in”dan “cash
out”dana (cash flow)
e.
kemampuan untuk memenuhi kewajiban tanpa harus mencairkan aktiva
tetap apapun kedalan cash
Ada empat macam teori likuiditas perbankan yang
dikenal, yaitu sebagai berikut:
a.
Commecial Loan Theory; teori ini beranggapan bahwa bank hanya boleh
memberikan pinjaman ‘dengan surat jangka pendek yang dapat dicairkan dengan
sendirinya (self liquidating).
b.
Shiftability Theory; teori ini beranggapan bahwa likuiditas sebuah
bank tergantung pada kemampuan bank memindahkan aktivanya kepada kepada orang
lain dengan harga yang dapat diramalkan.
c.
Anticipated Income Theory; yaitu semua dana yang dialokasi atau setiap
uapaya mengalokasikan dana ditujukan pada sektor yang feasible dan layak yang
akan menguntungkan bagi bank.
d.
The liability Management Theory; teori ini dinyatakan bagaiman bank dapat
mengelola pasivanya sedemikian rupa sehingga pasiva itu dapat menjadi sumber
likuditas. Sejak dulu dunia perbankan memerlukan likuiditas dan likuiditas sendiri
menjadi salah satu faktor penting dalam pengelolaan dananya dan Resiko
likuiditas adalah salah satu resiko yang mendasar dalam dunia
perbankan.Kemungkinan kerugian terjadi karena keharusan menjual aset atau
mengumpulkan dana dalam waktu singkat untuk menghadapi situasi tertentu.dan
diperlukan juga likuiditas yang cukup papbila bank ingin memenuhi pemintaan
kredit yangtidak terduga dari nasabah.Penolakan akan suatu permintaan kredit
mungkin akan mengakibatkan kehilangan nasabah yang akan menyimpan uangnya atau
bahkan kehilangan calon nasabah yang prima.
Sulit untuk mengatakan berapakah tingkat
likuiditas yang ideal(seimbang) untuk suatu bank. Untuk mempertahankan tingkat
likuiditas yang seimbang , sedapat mungkin biaya dana yang tinggi yang
dibutuhkan ntuk mempertahankan tingkat likuiditas yang seimbang harus dibuat
seminimal mungkin dengan pengelolaan spread yang baik. Laporan
perencanaan likuiditas juga dapat membantu pengelola dana untuk membuat biaya
dana seminimum mungkin. Dengan melihat laporan perencanaan likuiditas ini akan
dapat mengindikasi adanya kelebihan dan sampai seberapa besar dana itu lebih. Sesungguhnya
konsep likuiditas adalah konsep yang sederhana hanya saja sulit unruk
menentukan berapakah yang betul betul sesuai untuk masing masing bank dengan
kondisi bank yang berbeda beda.
Secara singkat pengaturan likuiditas adalah:
a.
Kemampuan bank untuk menaikan sejumlah tertentu dan kas yang ada,
b.
Pada ongkos tertentu
c.
Dalam waktu yang singkat dan tepat
Semakin banyak dana yang dihimpun oleh bank dalam
waktu tertentu maka bank akan semakin likuid, semakin rendah ongkos yang
dibutuhkan untuk menambah dana dalam waktu tertentu maka aset tersebut
akan semakin likuid. Dan jumlah uang kas yang bertambah seharusnya juga
disesuaikan dengan kebutuhan akan uang kas tersebut
Bank mempunyai beberapa alternatif untuk
mencapai likuiditas
a) menyediakan uang kas
yang cukup
b) mengkonventir aset
kedalam uang kas
c) meminjam dari bank lain
Dalam pengaturan likuiditas jangka pendek
mungkin masih sulit untuk di pastikan berapakah tingkat likuiditas bank yang
ideal, dikarenakan dalam bisnis pebankan bank dihadapkan kepada ketidakpastian
(uncertainty).Berapa dan kapan nasabah akan mengambil ataupun menyetor uang
tidak dapat diketahui,oleh karena itu di perlukan perencanaan likuiditas.
Likuiditas jangka pendek dapat diambil dari
contoh beberapa kejadian yaitu hal hal yang bersifat musiman,bank bank yang
lokasinya dekat dengan daerah pertanian akan mengalami lebih banyak setoran
dana pada saat musim panen.dana ini akan menumpuk apabila tidak direncanakan
alokasinya.Dan sebaliknya para petani akan membutuhkan uang pada waktu
musim menanam untuk membeli bibit,pupuk obat hama dan sebagainya.
Dalam memelihara likuiditas sendiri sangat
terkait dengan tujuan likuiditas.dalam menetapkan strategi apa yang akan di
ambil sangat tergantung pada skill manajer likuiditas yang ada bagaimana
mempertimbangkan kondisi likuiditas pasar dan kebutukan likuiditas bank, baik
dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
Faktor-faktor tersebut diatas akan menjadi
panduan apakah tidak akan mengambil sikap agresif,berhati hati atau konservatif
dalam manajemen likuiditasnya,yang tercermin dari limit dan target likuididas
yang di tetapkan.
E. Kesimpulan
dan Saran
1. Kesimpulan
Likuiditas merupakan kemampuan suatu
bank untuk menghimpun sejumlah dana tertentu dengan biaya tertentu dalam jangka
waktu tertentu untuk memenuhi semua penarikan dana oleh nasabah deposan dan
semua kewajiban bank umum. Pengelolaan likuiditas bank umum merupakan masalah
yang kompleks dalam kegiatan operasi bank. Hal ini karena menyangkut dana pihak
ketiga (DPK) yang sebagian besar sifatny jangka pendek.
Dalam pengaturan likuiditas jangka pendek mungkin masih sulit untuk di pastikan
berapakah tingkat likuiditas bank yang ideal, dikarenakan dalam bisnis pebankan
bank dihadapkan kepada ketidakpastian (uncertainty). Fenomena bunga tinggi terjadi karena kondisi likuiditas perbankan
ketat. Bank-bank dalam negeri mencoba menawarkan bunga tinggi untuk menarik
banyak dana nasabah. Biasanya, nasabah yang diberi bunga besar adalah nasabah
berdana besar. Nasabah ini biasanya perusahaan, baik BUMN ataupun swasta.
2.
Saran
Untuk
menjaga posisi perusahaan agar tetap likuid, perusahaan harus mengelola
likuiditasnya dengan cara yang benar. Likuiditas bagi bank merupakan masalah
yang sangat penting kerena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat, nasabah,
dan pemerintah. Untuk mempertahankan posisi likuiditas yang tinggi, bank harus
menggunakan dana yang seharusnya biasa dipinjamkan untuk memperbesar cadangan
primer. Bank
mempunyai beberapa alternatif untuk mencapai likuiditas
a) menyediakan uang kas
yang cukup
b) mengkonventir aset
kedalam uang kas
c) meminjam dari bank lain
F. Daftar
Pustaka
http://finansial.bisnis.com/read/20130718/9/151550/kamus-ekonomi-apa-arti- suku-bunga-deposito di akses tanggal 28
Oktober 2014 pukul 12:45
http://www.belajarinvestasi.net/lain/tabungan-deposito di akses tanggal
28 Oktober 2014 pukul 12:49
http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_bunga di akses tanggal 28 oktober 2014
pukul 12:55
http://id.wikipedia.org/wiki/Deposito di akses tanggal 28 Oktober 2014
pukul 12:52
http://widyago.wordpress.com/2011/03/27/manajemen-likuiditas-bank/ di
akses tanggal 28 Oktober 2014 pukul
12:23
http://sukmawati18.blogspot.com/2011/05/manajemen-aktiva-lancar-dan- struktur.html diakses pada
tanggal 19 Oktober 2014 pukul 22:00
http://waromuhammad.blogspot.com/2012/02/tingkat-dan-struktur-suku- bunga.html di akses tanggal 28
Oktober 2014 pukul 13:00
http://khoirulanwar-tugas.blogspot.com/2012/04/manajemen-aktiva-pasiva-bank- dan.html diakses tanggal 19
Oktober 2014 pukul 22:06
http://qamaruddinshadie.blogspot.com/2013/01/manajemen-aset-dan- liabilitas.html di kases pada tanggal 19
Oktober 2014 pukul 10:20
http://filipuslodwick.blogspot.com/2013/06/bab-5-suku-bunga.html di akses
tanggal 28 Oktober 2014 pukul
12:57
http://wahyudiarsyi.blogspot.com/2014/04/manajemen-aktiva-dan-pasiva- perbankan.html di akses tanggal
19 Oktober 2014 pukul 22:08 http://www.beritaterkinionline.com/2012/09/pengertian-suku-bunga-deposito.html
di akses tanggal 28 Oktober 2014
pukul 12;43
0 comments:
Posting Komentar