Rabu, 03 Desember 2014

TUGAS REVIEW ARTIKEL ASSET AND LEVERAGE MANAGEMENT

Posted by Rivy at 16.51
4 Alasan bank lakukan perang bunga deposito
Reporter : Ardyan MohamadNovita Intan Sari | Rabu, 24 September 2014 06:05



bank expo. ©2012 Merdeka.com/arie basuki
Merdeka.com - Awal pekan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil perbankan nasional terkait perang suku bunga deposito yang dinilai sudah melampaui batas kewajaran. Pemberian imbal hasil yang tinggi, banyak dilakukan oleh bank dengan modal jumbo atau oleh Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III dan BUKU IV.

OJK berharap, bank menurunkan tingkat suku bunga deposito untuk simpanan lebih dari Rp 2 miliar yang mendapatkan bunga spesial yang jauh di atas LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) rate di level 7,75 persen.
Bank Indonesia (BI) mendorong perbankan besar untuk menurunkan suku bunga deposito. Jika dilakukan dipastikan langkah tersebut bakal diikuti oleh perbankan yang berada di bawahnya.
"Dulu juga sudah pernah ada 14 bank besar, karena mereka itu kan market leader, kalau bank besar ini berkomitmen untuk turunkan suku bunga, yang lainnya jadi ikut juga," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Jakarta, Selasa (23/9).
Rata-rata perbankan menawarkan deposito dengan bunga 11 persen per bulan. Tetapi, para bankir terkesan ogah menurunkan dan membantah adanya perang bunga deposito diantara mereka. Bank mengeluarkan berbagai dalih terkait tingginya bunga deposito. Berikut ulasannya.

1.Pemerintah minta bunga tinggi

Merdeka.com - Dana pemerintah pusat dan daerah serta dana yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), merupakan sumber likuiditas yang menjadi rebutan perbankan.

Ketua Perbankan Nasional (Perbanas) Sigit Pramono menyayangkan sikap institusi pemerintah yang doyan mencari bunga tinggi. Ini kemudian mendorong perbankan untuk terus menaikkan suku bunga demi mendapatkan likuiditas.
"Seharusnya institusi yang berkaitan dengan pemerintah harus jadi pelopor untuk menaruh dana bukan hanya mencari bunga tinggi. Perilakunya lebih ditertibkan, kalau perusahaan besar mencari bunga tinggi, ya susah," ucap Sigit ketika ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (23/9).

2.Kekeringan likuiditas

Merdeka.com - Bank Indonesia menegaskan saat ini, likuiditas perbankan sudah sangat terbatas, hal itu yang membuat perbankan begitu agresif dalam menjual deposito. Tetapi ada cara lain yang bisa dilakukan perbankan bukan hanya sekedar menawarkan bungan tinggi, dengan mencari sumber dana lain di masa depan.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menegaskan, perang suku bunga deposito masih akan terjadi, apabila perbankan belum mendapatkan sumber pendanaan baru yang lebih potensial di masa depan.

Menurut Ketua Perbanas Sigit Pramono, perbankan berani menaikkan bunga simpanan di atas ketentuan LPS karena ketatnya likuiditas. Perbankan melakukan segala cara agar dana masyarakat bisa tersimpan di perbankan. Akibatnya bank mengalami perang suku bunga.


3.Agresif kucurkan kredit

Merdeka.com - Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara mengungkapkan, salah satu alasan terjadinya perang bunga deposito, karena perbankan di Indonesia masih sangat agresif dalam mengejar pertumbuhan kredit. Padahal loan to deposit rasio (LDR), sudah mencapai 90 persen.

Jika perbankan begitu agresif dengan kondisi LDR-nya sudah tinggi, maka dananya yang dicari, bakal dijual lebih mahal. "Jadi kalau tidak mau bayar bunga deposito tinggi, mau tidak mau pertumbuhan kreditnya harus dilambatkan atau cari sumber dana baru," ujarnya awal pekan lalu.

 

4.Terbatasnya penabung

Merdeka.com - Perang suku bunga deposito yang terjadi di antara bank-bank besar di Tanah Air saat ini, dinilai Bank Indonesia diakibatkan terbatasnya dana pihak ketiga (DPK) yang diperoleh perbankan yang digunakan untuk membiayai kredit. Padahal, dana perbankan itu sudah terbatas. 

Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara menegaskan perang suku bunga deposito antar bank tidak akan terjadi jika pertumbuhan kredit perbankan dapat ditahan. "Kalau bank tidak mengejar deposit dengan agresif, yang punya dana juga tidak minta dibayar mahal," ujar Mirza.

Selain dengan menahan laju pertumbuhan kredit, perang suku bunga deposito, bisa dihindari dengan mencari sumber dana lain selain deposito seperti masuk ke pasar obligasi, penerbitan surat utang jangka menengah (medium term notes), atau penerbitan Negotiable Certificate of Deposit (NCD).

http://www.merdeka.com/uang/4-alasan-bank-lakukan-perang-bunga-deposito.html di akses tanggal 21 Oktober 2014 pukul 14:36












Kompetisi perbankan sudah tak sehat, OJK batasi bunga deposito
Reporter : Ardyan Mohamad | Selasa, 30 September 2014 12:42

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan bahwa besaran bunga simpanan, terutama deposito dengan nominal di bawah Rp 2 miliar, harus mengacu pada bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Saat ini, perbankan berkompetisi menawarkan suku bunga deposito melebihi suku bunga penjaminan LPS yang sebesar 7,75 persen.
"Sebagai pengawas, kami berprinsip (simpanan) di bawah Rp 2 miliar itu harus ikut suku bunga penjaminan LPS," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (30/9).
Nelson menegaskan, ketentuan mengenai batas maksimum bunga untuk dana simpanan baru dan perpanjangan deposito jatuh tempo itu harus dipatuhi semua bank. Namun, ketentuan itu akan diberlakukan terlebih dulu untuk bank bermodal besar atau tergolong Bank Umum Kategori Usaha (BUKU) III dan IV per 1 Oktober 2014.
"Kita harus yakinkan diri tidak ada bank-bank yang mbalelo. Yang satu sudah menurunkan (bunga deposito), tapi ternyata ada yang tetap menahan. Kalau itu terjadi akan menyulitkan bank-bank yang menurunkan suku bunganya," kata Nelson.
Berdasarkan ketentuan OJK, bunga maksimal yang bisa ditawarkan BUKU IV, modal inti di atas Rp 30 triliun, sebesar 200 basis poin di atas BI rate. Itu setara 9,5 persen, jika suku bunga acuan bank sentral saat ini 7,5 persen.
Sedangkan BUKU III, modal inti Rp 5 triliun-Rp 30 triliun, bunga simpanannya maksimal 225 basis poin di atas BI rate atau setara 9,75 persen. Pemberian suku bunga maksimum juga harus mempertimbangkan opportunity cost bank dalam menempatkan dana nasabah di Surat Berharga Negara yang saat ini imbal hasilnya mencapai 8,5 persen.
Deputi Komisioner bidang Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis mengatakan status BUKU IV sebagai penguasa pasar perbankan membuat pihaknya mematok batas atas bunga simpanan yang lebih kecil ketimbang BUKU III.
"BUKU IV itu market leader, dengan outlet paling lengkap dengan jaringan paling bagus. Kalau head to head otomatis dia yang paling unggul. Hitungan kita, kalau tingkat bunga sama, semua dana masuk BUKU IV," kata Irwan.
Di luar itu, lanjut Irwan, OJK hanya akan mengawasi BUKU I dan II yang menawarkan bunga simpanan dengan besaran tak wajar.
Sekedar informasi, data OJK menunjukkan bunga deposito rupiah meningkat 70 basis poin menjadi 8,67 persen pada Agustus 2014. Jauh lebih tinggi ketimbang bunga simpanan di perbankan Malaysia, Singapura, dan Thailand, rata-rata di kisaran 2 persen-4 persen.

http://www.merdeka.com/uang/kompetisi-perbankan-sudah-tak-sehat-ojk-batasi-bunga-deposito.html di kases tanggal 21 Oktober 2014 pukul 14:37
Setop perang deposito, misi OJK berikutnya turunkan bunga kredit
Reporter : Ardyan Mohamad | Selasa, 30 September 2014 13:24
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan punya alasan kuat menghentikan perang deposito yang terjadi beberapa bulan terakhir. Tujuan akhirnya, tingkat suku bunga kredit yang tinggi di Tanah Air perlahan menurun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menyatakan pihaknya tidak cuma menetapkan batas atas bunga dana pihak ketiga (DPK). Bank Umum Kategori Usaha (BUKU) 1 hingga 4 sekaligus diminta mengikat komitmen bersama OJK. Bankir hingga akhir November 2014 sudah harus melaporkan rencana bisnis bank (RBB) untuk tahun depan yang memuat rencana penurunan kredit termasuk dampaknya pada kinerja keuangan perusahaan.
"Segera setelah suku bunga DPK diturunkan oleh bank-bank harus juga diikuti penurunan suku bunga kredit. Tapi kalau kredit sudah berjalan tentu tidak bisa di-adjust. Atau kalau diperjanjikan setiap waktu bisa di-adjust, itu sesegera mungkin dilakukan," ujarnya di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Selasa (30/9).
OJK, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, sampai Komisi Pengawas Persaingan Usaha ramai-ramai menyoroti perang bunga deposito yang dilakukan terutama oleh bank BUKU 3 dan BUKU 4.
Aksi bankir berebut dana kelolaan dari nasabah kelas kakap yang punya uang di kisaran Rp 2 miliar atau lebih memicu tingginya biaya dana. Situasi ini memaksa bank menetapkan bunga kredit yang tinggi kepada debitur.
Data statistik perbankan OJK menunjukkan suku bunga kredit untuk segmen korporasi mencapai 11,25-13,3 persen. Sedangkan nasabah mikro dibebani kredit di rentang 16 persen hingga 23 persen.
Nelson menilai kalau hanya menurunkan maksimum bunga deposito, kebijakan OJK tak punya dampak luas buat perekonomian. Bank selanjutnya wajib dipaksa menurunkan bunga pinjaman.
"Kalau suku bunga kredit tetap seperti itu, margin bank-nya yang naik. Dampak pada perekonomian tidak terasa," tandasnya.
Deputi Komisioner bidang Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan aturan teknis agar bank melakukan ekspansi kredit sesuai ketersediaan sumber dana.
OJK sekaligus meyakinkan bank bahwa mereka tidak akan mengalami kekurangan likuiditas saat tak lagi agresif berebut dana nasabah kakap.
Hitungan OJK, posisi likuiditas bank BUKU 1 dan 2 di Surat Berharga Negara di level 16,1 persen. Sedangkan rerata aset likuid bank BUKU 3 dan 4 di posisi 12 persen.
Kalau ada yang ngeyel, Irwan menyatakan pihaknya akan menjalankan langkah pengawasan proaktif. Bila bankir masih menetapkan bunga deposito tinggi, maka OJK siap membatasi pertumbuhan kredit dalam RBB yang mereka susun untuk 2015.
"Itu masuk ke penilaian risiko operasional dan mempengaruhi rating dari bank," kata Irwan.
http://www.merdeka.com/uang/setop-perang-deposito-misi-ojk-berikutnya-turunkan-bunga-kredit.html di akses tanggal 21 Oktober 2014 pukul  14:38
Bank Mandiri: Persaingan Bunga Deposito Mulai Membaik
Fathiyah Dahrul, CNN Indonesia
Senin, 22/09/2014 10:54 WIB
Foto: Adhi Wicaksono CNN Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia --
Direktur Keuangan Bank Mandiri Pahala Mansury mengaku likuiditas Bank Mandiri bulan ini kian meningkat. Hal itu terjadi setelah bank-bank berhenti perang suku bunga deposito.
“Likuiditas di Bank Mandiri setelah Agustus meningkat. Kami berharap hal ini terus berlangsung,” kata Pahala kepada CNN Indonesia, Senin (22/9).
Namun demikian, Pahala mengaku, masih harus berhati-hati dengan kenaikan suku bunga Amerika Serikat (The Fed). Sebab, jika Amerika menaikkan suku bunga nya ada kemungkinan dana-dana asing akan lari dan berpengaruh juga terhadap dana di perbankan.
Berdasarkan catatan, Bank Mandiri telah menurunkan bunga deposito awal bulan ini sebanyak 0,25 persen menjadi rata-rata 6 persen. Sedangkan Bank Central Asia (BCA) menurunkan bunga depositonya sejak bulan lalu hingga 0,75 persen menjadi 7,5 persen. BCA menjadi pelopor penurunan bunga deposito perbankan di tengah maraknya perang suku bunga.
Saat ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya menjamin simpanan nasabah yang bunganya tidak melebihi LPS rate sebesar 7,75 pesen. Namun, faktanya banyak bank yang masih menawarkan bunga deposito hingga hampir 11 persen.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad Jumat lalu menyatakan banyak bank masih menawarkan bunga deposito 11 persen, jauh di atas suku bunga penjaminan LPS. Dia meminta bank untuk segera menghentikan perang bunga agar suku bunga kredit bisa lebih rendah.
OJK rencananya hari ini menggelar jumpa pers terkait pertemuannya dengan 19 bank untuk mengatur tingat bunga deposito. Namun, tanpa ada kejelasan, otoritas perbankan itu membatalkan jumpa pers tersebut hingga waktu yang belum ditentukan.
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20140922105403-78-3882/bank-mandiri-persaingan-bunga-deposito-mulai-membaik/ di akses tanggal 9 November 2014 pukul 12:47














A.      Latar Belakang Permasalahan
     Dunia perbankan memiliki begitu banyak produk yang ditawarkan baik yang bersifat simpanan maupun pinjaman, maka yang ingin menjadi nasabah bank memiliki berbagai pilihan yang sesuai dengan kebutuhan. Baik simpanan maupun pinjaman yang disediakan oleh perbankan, masing-masing memiliki ikatan balas jasa bagi si pemilik uang, maksudnya adalah bila nasabah menyimpan uang di bank maka pihak bank akan memberikan balas jasa kepada nasabah, begitu pun sebaliknya bila bank memberikan pinjaman kepada nasabah maka bank akan menerima balas jasa dari nasabah. Balas jasa yang dimaksud disini biasa dikenal dengan bunga bank.
Ada beberapa faktor yang dapat menentukan besar kecilnya suku bunga simpanan dan pinjaman, dimana faktor-faktor tersebut antara lain :
1.      Kebutuhan dana.
Apabila permohonan pinjaman meningkat, maka yang dilakukan oleh bank agar dana tersebut cepat terpenuhi dengan meningkatkan suku bunga simpanan. Otomatis bila hal tersebut dilakukan maka suku bunga pinjaman juga akan mengalami peningkatan.
2.      Persaingan.
Dalam menarik konsumen agar menyimpan uang dan melakukan pinjaman kepada sebuah bank, maka yang seharusnya dilakukan bank tersebut adalah memperhatikan bunga simpanan dan bunga pinjaman yang ditawarkan oleh pesaing. Dimana bila pesaing memberi harga untuk bunga simpanan sebesar 12% pertahun maka hendaknya bank yang bersangkutan memberikan harga diatas harga pesaing, namun dengan tetap memperhatikan harga bunga simpanan yang telah ditetapkan oleh BI.
3.      Target Laba Yang Inginkan.
Harga bunga yang akan ditetapkan didalamnya telah terkandung target laba yang diharapkan oleh pihak bank.
4.      Kualitas Jaminan
Jaminan yang dapat segera dicairkan, misalnya seperti sertifikat deposito harganya juga akan lebih tinggi bila dibandingkan dengan nilai jaminan yang tidak dapat segera dicairkan.
Suku bunga mempengaruhi keputusan seseorang atau rumah tangga dalam mengkonsumsi, membeli rumah, membeli obligasi, atau menaruhnya dalam rekening tabungan. Suku bunga juga mempengaruhi keputusan ekonomis bagi pengusaha atau pimpinan perusahaan apakah akan melakukan investasi pada proyek baru atau perluasan kapasitas.
Jadi dapat kita ketahui bersama ketika suku bunga tinggi, otomatis orang akan lebih suka menyimpan uang mereka di bank karena ia akan mendapat bunga yang tinggi. Sebaliknya jika suku bunga rendah masyarakat cenderung tidak tertarik lagi untuk menyimpan uangnya di bank dan akan menarik dana mereka yang ada di bank. Dalam hal ini ternyata tingkat suku bunga sangat mempunyai pengaruh penting terhadap minat masyarakat terhadap dunia perbankan.


B.     Identifikasi masalah
Adapun masalah yang di hadapi yaitu penyebab tingginya tingkat persaingan suku bunga deposito
C.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ini yaitu untuk membahas penyebab tingginya tingkat persaingan suku bunga deposito.

D.    Pembahasan
      Suku bunga deposito adalah nilai yang harus diberikan oleh pihak bank kepada nasabah sebagai imbalan atas simpanan nasabah saat ini yang akan dikembalikan bank pada kemudian hari. Sama halnya dengan suku bunga simpanan yang lain, tingkat suku bunga ditentukan oleh beberapa faktor yang saling terkait satu sama lain bahkan antara simpanan dan pinjaman yang dikelola oleh bank  ikut  menjadi salah satu faktor penentu suku bunga yang diberlakukan oleh perbankan.
      Biasanya suku bunga deposito yang berlaku antara 3% dan 6% tergantung pada jangka waktu deposito itu sendiri. Hal lain yang memengaruhi suku bunga deposito tentunya kebijakan dari masing-masing bank yang bersangkutan.
      Deposito  sejenis produk investasi/tabungan yang ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Kelebihan tabungan deposito adalah tingkat suku bunga bank yang diberikan lebih besar daripada produk tabungan biasa. Namun, uang yang telah disimpan hanya boleh ditarik nasabah setelah jangka waktu tertentu. Deposito biasa dikenal juga sebagai deposito berjangka.
1.      Teori Penentuan Suku Bunga
Dalam bagian ini, akan dibahas dua teori penentuan suku bunga yang paling berpengaruh, yaitu: Teori Fisher, yang mendasari loanable funds theory, dan liquidity preference theorydari Keynes.
a.       Loanable Funds Theory
Teori Fisher adalah teori yang bersifat umum dan jelas mengabaikan masalah-masalah praktis tertentu, seperti kekuasaan pemerintah (bersama-sama dengan lembaga-lembaga depositori) untuk menciptakan uang dan permintaan pemerintah (yang seringkali besar) terhadap dana pinjaman, yang biasanya kebal terhadap tingkat suku bunga. Selain itu, teori Fisher juga tidak mempertimbangkan kemungkinan bahwa individu-individu dan perusahaan-perusahaan berinvestasi dalam saldo kas.
b.      Liquidity Preference Theory
Liquidity preference theory (teori hasrat liquiditas), yang awalnya dikembangkan oleh J.M. Keynes menganalisa suku bunga ekuilibrium melalui ineteraksi penawaran uang dengan permintaan agregat publik untuk memegang uang. Keynes mengasumsi bahwa sebagian besar individu memegang kekayaan hanya dalam dua bentuk: uang dan obligasi. Menurut Keynes, uang ekuivalen dengan valuta dan rekening giro (demand deposits), yang tidak membayar bunga atau membayar bunga sangat rendah, tetapi sangat liquid dan bisa digunakan bagi transaksi.
Secara umum, kedua teori diatas menghasilkan tingkat bunga keseimbangan yang sama. Yang berbeda dari keduanya adalah metodologi yang melandasinya. Liquid preference theory disusun berdasarkan permintaan dan penawaran dari persediaan uang dan pandangan bahwa semua keputusan keuangan menekankan pada segi uang dari liquiditas. Oleh karena itu model dana pinjaman dikembangkan berdasarkan aliran dana pada sistem keuangan dan memandang keputusan keuangan dibuat dengan asas likuiditas yang lebih luas.
2.      Likuiditas Bank
Likuiditas merupakan kemampuan suatu bank untuk menghimpun sejumlah dana tertentu dengan biaya tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk memenuhi semua penarikan dana oleh nasabah deposan dan semua kewajiban bank umum. Likuiditas diperlukan antara untuk keperluan :
a.       Pemenuhan aturan reserve requirement atau cadangan wajib minimum yang ditentukan bank sentral.
b.      Penarikan dana oleh deposan
c.       Penarikan dana oleh debitur
d.      Pembayaran kewajiban yang jatuh tempo
Konsep likuiditas, suatu bank dianggap likuid apabila :
a.       Memiliki sejumlah likuiditas/ memegang sejumlah alat-alat likuid, cash assets (uang kas, rekening pada bank sentral atau bank lainnya sama dengan jumlah likuiditas yang diperkirakan.
b.      Memiliki likuiditas kurang dari kebutuhan, tetapi bank memiliki surat-surat berharga yang segera dapat dialihkan menjadi kas tanpa mengalami kerugian baik sebelum maupun sesudah jatuh tempo.
c.       Mempunyai kemampuan untuk memperoleh likuiditas dengan cara menciptakan uang, misalnya penggunaan fasilitas diskonto, call money, penjualan surat berharga dengan repurchase agreement (repo)
Pengelolaan likuiditas bank umum merupakan masalah yang kompleks dalam kegiatan operasi bank. Hal ini karena menyangkut dana pihak ketiga (DPK) yang sebagian besar sifatny jangka pendek. Pengelola bank harus memperhatikan seakurat mungkin kebutuhan likuiditas untuk jangka waktu tertentu.
Management likuiditas bank merupakan keterlibatan perkiraan permintaan dana oleh masyarakat dan penyediaan cadangan untuk memenuhi semua kebutuhan. Sumber kebutuhan likuiditas bank berasal dari adanya kebutuhan antara lain untuk memenuhi : ketentuan likuiditas wajib (cash ratio), saldo rekening minimum pada bank koresponden.penarikan simpanan dalam operasional bank sehari-hari, permintaan kredit dari masyarakat.
Tujuan management likuiditas :
a.       Menjaga posisi likuiditas bank agar selalu berada pada posisi yang ditentukan bank sentral.
b.      Mengelola alat-alat likuid agar selalu dapat memenuhi semua kebutuhan cash flow.
c.       Sedapat mungkin memperkecil adanya idle funds.
Pada dasarnya keberhasilan bank dalam manajemen likuiditas ,dapat diketahui dari:
a.       kemampuan dalam memprediksi kebutuhan dana di waktu yang akan dating
b.      kemampuan untuk memenuhi permintaan akan “cash” dengan menukarkan harta lancarnya
c.       kemampuan memperoleh “cash” secara mudah dengan biaya yang sedikit
d.      kemampuan pendataan pergerakan “cash in”dan “cash out”dana (cash flow)
e.       kemampuan untuk memenuhi kewajiban tanpa harus mencairkan aktiva tetap apapun kedalan cash
Ada empat macam teori likuiditas perbankan yang dikenal, yaitu sebagai berikut:
a.       Commecial Loan Theory; teori ini beranggapan bahwa bank hanya boleh memberikan pinjaman ‘dengan surat jangka pendek yang dapat dicairkan dengan sendirinya (self liquidating).
b.      Shiftability Theory; teori ini beranggapan bahwa likuiditas sebuah bank tergantung pada kemampuan bank memindahkan aktivanya kepada kepada orang lain dengan harga yang dapat diramalkan.
c.       Anticipated Income Theory; yaitu semua dana yang dialokasi atau setiap uapaya mengalokasikan dana ditujukan pada sektor yang feasible dan layak yang akan menguntungkan bagi bank.
d.    The liability Management Theory; teori ini dinyatakan bagaiman bank dapat mengelola pasivanya sedemikian rupa sehingga pasiva itu dapat menjadi sumber likuditas. Sejak dulu dunia perbankan memerlukan likuiditas dan likuiditas sendiri menjadi salah satu faktor penting dalam pengelolaan dananya dan Resiko likuiditas adalah salah satu resiko yang mendasar dalam dunia perbankan.Kemungkinan kerugian terjadi karena keharusan menjual aset atau mengumpulkan dana dalam waktu singkat untuk menghadapi situasi tertentu.dan diperlukan juga likuiditas yang cukup papbila bank ingin memenuhi pemintaan kredit yangtidak terduga dari nasabah.Penolakan akan suatu permintaan kredit mungkin akan mengakibatkan kehilangan nasabah yang akan menyimpan uangnya atau bahkan kehilangan calon nasabah yang prima.
Sulit untuk mengatakan berapakah tingkat likuiditas yang ideal(seimbang) untuk suatu bank. Untuk mempertahankan tingkat likuiditas yang seimbang , sedapat mungkin biaya dana yang tinggi yang dibutuhkan ntuk mempertahankan tingkat likuiditas yang seimbang harus dibuat seminimal mungkin dengan pengelolaan spread yang baik. Laporan perencanaan likuiditas juga dapat membantu pengelola dana untuk membuat biaya dana seminimum mungkin. Dengan melihat laporan perencanaan likuiditas ini akan dapat mengindikasi adanya kelebihan dan sampai seberapa besar dana itu lebih. Sesungguhnya konsep likuiditas adalah konsep yang sederhana hanya saja sulit unruk menentukan berapakah yang betul betul sesuai untuk masing masing bank dengan kondisi bank yang berbeda beda.
Secara singkat pengaturan likuiditas adalah:
a.    Kemampuan bank untuk menaikan sejumlah tertentu dan kas yang ada,
b.    Pada ongkos tertentu
c.    Dalam waktu yang singkat dan tepat
Semakin banyak dana yang dihimpun oleh bank dalam waktu tertentu maka bank akan semakin likuid, semakin rendah ongkos yang dibutuhkan untuk menambah dana dalam waktu  tertentu maka aset tersebut akan semakin likuid. Dan jumlah uang kas  yang bertambah seharusnya juga disesuaikan dengan kebutuhan akan uang kas tersebut
Bank mempunyai beberapa alternatif untuk mencapai likuiditas
a)      menyediakan uang kas yang cukup
b)      mengkonventir aset kedalam uang kas
c)      meminjam dari bank lain
Dalam pengaturan likuiditas jangka pendek mungkin masih sulit untuk di pastikan berapakah tingkat likuiditas bank yang ideal, dikarenakan dalam bisnis pebankan bank dihadapkan kepada ketidakpastian (uncertainty).Berapa dan kapan nasabah akan mengambil ataupun menyetor uang tidak dapat diketahui,oleh karena itu di perlukan perencanaan likuiditas.
Likuiditas jangka pendek dapat diambil dari contoh beberapa kejadian yaitu hal hal yang bersifat musiman,bank bank yang lokasinya dekat dengan daerah pertanian akan mengalami lebih banyak setoran dana pada saat musim panen.dana ini akan menumpuk apabila tidak direncanakan alokasinya.Dan sebaliknya para petani akan membutuhkan uang  pada waktu musim menanam untuk membeli bibit,pupuk obat hama dan sebagainya.
Dalam memelihara likuiditas sendiri sangat terkait dengan tujuan likuiditas.dalam menetapkan strategi apa yang akan di ambil sangat tergantung pada skill manajer likuiditas yang ada bagaimana mempertimbangkan kondisi likuiditas pasar dan kebutukan likuiditas bank, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
Faktor-faktor tersebut diatas akan menjadi panduan apakah tidak akan mengambil sikap agresif,berhati hati atau konservatif dalam manajemen likuiditasnya,yang tercermin dari limit dan target likuididas yang di tetapkan.

E.     Kesimpulan dan Saran
1.      Kesimpulan
Likuiditas merupakan kemampuan suatu bank untuk menghimpun sejumlah dana tertentu dengan biaya tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk memenuhi semua penarikan dana oleh nasabah deposan dan semua kewajiban bank umum. Pengelolaan likuiditas bank umum merupakan masalah yang kompleks dalam kegiatan operasi bank. Hal ini karena menyangkut dana pihak ketiga (DPK) yang sebagian besar sifatny jangka pendek. Dalam pengaturan likuiditas jangka pendek mungkin masih sulit untuk di pastikan berapakah tingkat likuiditas bank yang ideal, dikarenakan dalam bisnis pebankan bank dihadapkan kepada ketidakpastian (uncertainty). Fenomena bunga tinggi terjadi karena kondisi likuiditas perbankan ketat. Bank-bank dalam negeri mencoba menawarkan bunga tinggi untuk menarik banyak dana nasabah. Biasanya, nasabah yang diberi bunga besar adalah nasabah berdana besar. Nasabah ini biasanya perusahaan, baik BUMN ataupun swasta.
2.      Saran
Untuk menjaga posisi perusahaan agar tetap likuid, perusahaan harus mengelola likuiditasnya dengan cara yang benar. Likuiditas bagi bank merupakan masalah yang sangat penting kerena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat, nasabah, dan pemerintah. Untuk mempertahankan posisi likuiditas yang tinggi, bank harus menggunakan dana yang seharusnya biasa dipinjamkan untuk memperbesar cadangan primer. Bank mempunyai beberapa alternatif untuk mencapai likuiditas
a)      menyediakan uang kas yang cukup
b)      mengkonventir aset kedalam uang kas
c)      meminjam dari bank lain


F.      Daftar Pustaka
http://finansial.bisnis.com/read/20130718/9/151550/kamus-ekonomi-apa-arti-        suku-bunga-deposito di akses tanggal 28 Oktober 2014 pukul 12:45
http://www.belajarinvestasi.net/lain/tabungan-deposito di akses tanggal 28             Oktober 2014 pukul 12:49
http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_bunga di akses tanggal 28 oktober 2014 pukul      12:55
http://id.wikipedia.org/wiki/Deposito di akses tanggal 28 Oktober 2014 pukul 12:52
http://widyago.wordpress.com/2011/03/27/manajemen-likuiditas-bank/ di akses   tanggal 28 Oktober 2014 pukul 12:23
http://sukmawati18.blogspot.com/2011/05/manajemen-aktiva-lancar-dan-               struktur.html diakses pada tanggal 19 Oktober 2014 pukul 22:00
http://waromuhammad.blogspot.com/2012/02/tingkat-dan-struktur-suku-                bunga.html di akses tanggal 28 Oktober 2014 pukul 13:00
http://khoirulanwar-tugas.blogspot.com/2012/04/manajemen-aktiva-pasiva-bank-                dan.html diakses tanggal 19 Oktober 2014 pukul 22:06
http://qamaruddinshadie.blogspot.com/2013/01/manajemen-aset-dan-     liabilitas.html di kases pada tanggal 19 Oktober 2014 pukul 10:20
http://filipuslodwick.blogspot.com/2013/06/bab-5-suku-bunga.html di akses tanggal             28 Oktober 2014 pukul 12:57
http://wahyudiarsyi.blogspot.com/2014/04/manajemen-aktiva-dan-pasiva-               perbankan.html di akses tanggal 19 Oktober 2014 pukul 22:08 http://www.beritaterkinionline.com/2012/09/pengertian-suku-bunga-deposito.html       di akses tanggal 28 Oktober 2014 pukul 12;43










0 comments:

Posting Komentar

 

BLUE BUTTERFLY Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei | web hosting