BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR
BELAKANG
Bank adalah
sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa
Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut
Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November
1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha
yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Hal ini sangat
jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan,
”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam
rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke
arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap
kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya
harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip
kehati-hatian.
Penilaian aspek penghimpunan dana dan penyaluran dana
merupakan kinerja keuangan yang berkaitan dengan peran Bank sebagai lembaga
intermediasi. Adapun penilaian kondisi likuiditas Bank guna mengetahui seberapa
besar kemampuan Bank dalam memenuhi kewajibannya kepada para deposan. Penilaian
aspek profitabilitas guna mengetahui kemampuan menciptakan profit, yang sudah
barang tentu penting bagi para pemilik. Dengan kinerja Bank yang baik pada
akhirnya akan berdampak baik pada intern maupun bagi pihak ekstern Bank. Berkaitan
dengan analisis kinerja keuangan Bank mengandung beberapa tujuan:
a. Untuk
mengetahui keberhasilan pengelolaan keuangan Bank terutama kondisi likuiditas,
kecukupan modal dan profitabilitas yang dicapai dalam tahun berjalan maupun
tahun sebelumnya;
b. Untuk mengetahui
kemampuan Bank dalam
mendayagunakan semua aset yang dimiliki dalam menghasilkan profit
secara efisien.
Di Indonesia ini banyak kita jumpai bank, baik bank
milik negara, swasta pemerintah, atau yang lainnya. Salah satu unsur yang
sangat diperhatikan oleh bank adalah kinerja bank tersebut, dengan kata lain
yaitu masalah tingkat kesehatannya. Banyak para pemegang rekening giro, deposito
ataupun tabungan ingin mengetahui tingkat kesehatan suatu bank dimana ia menanamkan dananya. Untuk menilai
tingkat kesehatan bank dapat dinilai dari beberapa indikator. Salah satu
indikator utama yang dijadikan dasar penilaian adalah la poran keuangan bank
yang bersangkutan. Berdasarkan laporan keuangan akan dapat dihitung sejumlah
rasio keuangan yang lazim dijadikan dasar penilaian tingkat kesehatan bank.
Analisis rasio keuangan memungkinkan manajemen untuk mengidentifikasikan
perubahan - perubahan pokok pada trend
jumlah, dan hubungan serta alasan per ubahan tersebut. Hasil analisis laporan
keuangan akan membantu mengi ntepretasikan berbagai hubungan serta kecenderungan
yang dapat memberikan dasar pertimbangan mengenai potensi keberhasilan
perusahaan di masa mendatang.
Berdasarkan permasalahan di atas, maka penulis
bermaksud untuk menganalisis dan mengetahui tingkat kesehatan salah satu bank
di Indonesia yaitu Bank Pundi Indonesia.
1.2. PERUMUSAN
MASALAH
Adapun perumusan masalah di atas yaitu :
1. Bagaimana
mengetahui tingkat kesehatan Bank Pundi Indonesia pada tahun 2010-2013?
2. Bagaimana
menganalisis laporan keuangan Bank Pundi Indonesia pada tahun 2010-2013?
3. Bagaimana
menilai kinerja keuangan Bank Pundi Indonesia pada tahun 2010-2013?
1.3. TUJUAN
Adapun tujuan dari makalah ini yaitu:
1. Untuk
mengetahui tingkat kesehatan Bank Pundi Indonesia pada tahun 2010-2013.
2. Untuk
menganalisis laporan keuangan Bank Pundi Indonesia pada tahun 2010-2013.
3. Untuk
menilai kinerja keuangan Bank Pundi Indonesia pada tahun 2010-2013.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Gambaran
Umum Bank Pundi Indonesia
Pada tanggal 9 Agustus 1993 Perseroan mulai beroperasi
sebagai Bank Umum di Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan
Republik Indonesia No.673/KMK.017/1993 tanggal 23 Juni 1993 Tentang Pemberian
Izin Usaha PT. Executive International Bank. Bank Pundi (d/h Bank Eksekutif)
berkembang menjadi Perusahaan Terbuka setelah pada tanggal 22 Juni 2001
memperoleh Pernyataan Efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) melalui
surat No.S-1531/PM/2001 untuk melakukan Penawaran Umum Perdana sebanyak
277.500.000 saham dengan nominal Rp.100,- kepada Masyarakat dan mencatatkan
saham tersebut di Bursa Efek Jakarta pada tanggal 13 Juli 2001 dengan kode
saham BEKS.
Masuknya PT. Recapital
Securities sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan sebelumnya telah
mendapatkan persetujuan Bank Indonesia melalui surat No.12/84/GBI/DPIP/Rahasia
tanggal 29 Juni 2010. Demikian pula dengan perubahan nama Perseroan telah
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia melalui suratnya No.AHU-3740.AH.01.02 tanggal 28 Juli 2010 Tentang
Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah mendapatkan pengesahan pula
dari Bank Indonesia melalui Keputusan Gubernur Bank Indonesia
No.12-58-KEP.GBI/2010 tanggal 23 September 2010 Tentang Perubahan Penggunaan
Izin Usaha Atas Nama PT. Bank Eksekutif Internasional, Tbk., menjadi Izin Usaha
Atas Nama PT. Bank Pundi Indonesia, Tbk.
Perubahan strategi bisnis ini selaras dengan konsep
kesetaraan menuju kemakmuran dengan mengedepankan pemberdayaan Usaha Mikro
serta Usaha Kecil dan Menegah (UKM) sesuai dengan konsep yang merupakan buah
pemikiran dari Recapital Group, yaitu Rosan P.Roeslani dan Sandiaga S.Uno.
2.2. Corporate
Identity Bank Pundi Indonesia
Pundi berarti tempat menyimpan uang (diambil dari
bahasa Jawa). Bank Pundi menggunakan simbol yang mencerminkan jati diri Bank
Pundi yang tertera pada unsur Brand Central Idea yang menjadi ciri khas Bank
Pundi.
Ketiga unsur tersebut terlihat pada gambar 2 (dua)
individu yang bersalaman (kemitraan), warna simbol yang berbeda (keragaman)
serta hasil pencapaian berupa senyuman (kemakmuran). Nama ini melambangkan
kehadiran Bank Pundi sebagai bank yang terpercaya dan dekat dengan rakyat
Indonesia untuk menjadi ‘pundi-pundi” yang mendukung keberdayaan dan kemakmuran
rakyat dengan bisnis UKM dan Usaha Mikronya yang terus berkembang. Brand Pundi
menempatkan diri sebagai “satu-satunya” brand yang memiliki pemahaman yang
mendalam akan keberagaman masyarakat Indonesia dengan segala dinamika dan
kebutuhan finansialnya yang berorientasi kepada pencapaian kemakmuran dan masa
depan yang gemilang melalui sinergi kemitraan.
2.3. Produk
Bank Pundi Indonesia
Kredit Mikro dan Kredit
Usaha Rakyat yang diberikan oleh Bank Pundi ada dalam beberapa paket-paket
pinjaman permodalan, dari jumlah kecil, mulai dari Rp 5 juta.
Berikut ini adalah
produk Kredit Mikro Bank Pundi :
1. Kredit
Mikro Pundi Pundi
2. Kredit
Mikro Pundi Perunggu
3. Kredit
Mikro Pundi Perak
4. Kredit
Mikro Pundi Emas
5. Kredit
Mikro KRK
6. Kredit
Mikro Pertanian
Kredit Usaha Menegah,
paket yang dapat dipilih adalah :
1. Kredit
Pundi Emas
2. Kredit
Pundi KRK
3. Kredit
BerjangkaSebagai bank yang terus tumbuh, Bank Pundi mengembangkan Produk
Pendanaan dan Penyaluran Kredit bagi masyarakat di Indonesia.
Produk Pendanaan yang
dikembangkan, meliputi :
·
Produk Tabungan
·
Produk Deposito
·
Produk Giro bagi perorangan dan Korporat
2.4. Analisis
Laporan Keuangan Bank Pundi Indonesia
Berdasarkan Laporan keuangan Bank Pundi
Indonesia, diperoleh beberapa data yaitu :
Tabel 2.1
Data Laporan
Posisi Keuangan tahun 2010-2013
(dalam Jutaan
Rupiah)
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
Total asset
|
1.561.622
|
5.993.039
|
7.682.938
|
9.003.124
|
Total Liabilitas
|
1.305.059
|
5.529.798
|
7.028.754
|
8.285.208
|
Total Ekuitas
|
256.563
|
463.241
|
654.184
|
717.916
|
Pendapatan Bunga
|
115.744
|
515.943
|
1.490.694
|
1.620.706
|
Laba Bersih/rugi bersih
|
(88.646)
|
(147.253)
|
46.865
|
96.272
|
Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa total asset
Bank Pundi Indonesia dari tahun 2010-2013 terus meningkat. Peningkatan
signifikan terjadi dari tahun 2010-2011, dimana total asset pada tahun 2010
sebesar 1.561.622 (jutaan rupiah) dan di tahun 2011 sebesar 5.993.039 (jutaan
rupiah). Peningkatan signifikan ini juga terjadi pada Total Liabilitas Bank
Pundi Indonesia di tahun 2010-2011. Di tahun 2010 total liabilitas sebesar 1.305.059
(jutaan rupiah),meningkat sebesar 5.529.798 (jutaan rupiah) pada tahun 2011.
Pendapatan Bunga juga mengalami peningkatan di tahun
2010 dan 2011 yang signifikan yaitu sebesar 115.744 (jutaan rupiah) dan 515.943
(jutaan rupiah). Namun, peningkatan ini tidak terjadi pada laba bersih Bank
Pundi Indonesia. Di tahun 2011,terjadi kerugian yang cukup besar dibandingkan
tahun 2010 yaitu 147.253 (jutaan rupiah). Tetapi, di tahun 2012 dan 2013, Bank
Pundi Indonesia mampu memperoleh laba bersih sebesar 46.865 (jutaan rupiah) dan
96.272 (jutaan rupiah).
Tabel 2.2
Rasio Likuiditas
Bank Pundi Indonesia tahun 2010-2013
(dalam jutaan
rupiah)
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
AKTIVA LANCAR
|
1,240,295
|
5,454,369
|
7,199,452
|
8,369,954
|
UTANG LANCAR
|
1,170,135
|
5,367,162
|
6,830,819
|
8,075,191
|
NET WORKING CAPITAL
|
70,160
|
87,207
|
368,633
|
294,763
|
CURRENT RATIO
|
106.00%
|
101.62%
|
105.40%
|
103.65%
|
Berdasarkan tabel di atas, rasio likuditas yang
dihitung yaitu net Working Capital dan Current Ratio. Net Working Capital
digunakan untuk menghitung berapa kelebihan aktiva lancar di atas utang lancar.
Dapat di lihat pada tabel di atas, net Working Capital dari tahun 2010-2013
semakin meningkat. Menunnjukan kelebihan aktiva semakin banyak setelah
dikurangi utang lancar. Pada tahun 2011-2012 terjadi peningkatan Net Working
Capital yang signifikan yaitu dari 87,207 (jutaan rupiah)
menjadi 368,633 (jutaan rupiah). Namun,ditahun 2013 terjadi penurunan sebesar 294,763
(jutaan rupiah).
Sedangkan Current Ratio digunakan
untuk menghitung berapa kemampuan perusahaan dalam membayar utang lancar dengan
aktiva lancar yang tersedia. Di tahun 2010,Current Ratio Bank Pundi Indonesia
berada pada nilai tertinggi yaitu 106.00%,yang artinya setiap Rp 100 utang
lancar di jamin oleh Rp 106 aktiva lancar. Current Ratio yang terendah berada
di tahun 2011 yaitu sebesar 101.62 %.
Tabel 2.3
Rasio Aktivitas Bank
Pundi Indonesia di tahun 2010-2013
(dalam jutaan rupiah)
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
TOTAL UTANG
|
1,305,059
|
5,529,798
|
7,028,754
|
8,285,208
|
TOTAL ASSET
|
1,561,622
|
5,993,039
|
7,682,938
|
9,003,124
|
UTANG JANGKA PANJANG
|
134,924
|
162,636
|
197,935
|
210,017
|
MODAL SENDIRI
|
256,563
|
463,241
|
654,184
|
717,916
|
DEBT RATIO
|
83.57%
|
92.27%
|
91.49%
|
92.03%
|
DEBT TO EQUTY RATIO
|
52.59%
|
35.11%
|
30.26%
|
29.25%
|
DEBT TO TOTAL CAPITALIZATION
|
34.46%
|
25.99%
|
23.23%
|
22.63%
|
Berdasarkan tabel di atas,rasio aktivitas yang
dihitung yaitu Debt Ratio,Debt to Equity Ratio, dan Debt to Total
Capitalization. Debt Ratio untuk mengukur jumlah aktiva perusahaan yang
dibiayai oleh utang. Di lihat dari tabel, Debt Ratio dari tahun 2010-2013
mengalami fluktuasi namun cenderung meningkat. Debt Ratio tertinggi sebesar
92.27% di tahun 2011,artinya 92.27% total aktiva dibiayai oleh utang. Untuk
Debt Ratio terendah berada di tahun 2010 sebesar 83.57%.
Selanjutnya, Debt to Equity untuk menghitung
perbandingan antara utang jangka panjang dengan modal sendiri. Dari tabel di
atas, Debt to Equity Ratio Bank Pundi Indonesia dari tahun 2010-2013 cenderung
menurun. Debt to Equity Ratio yang tertinggi di tahun 2010 sebesar 52.59% dan
terendah sebesar 29.25% di tahun 2013.
Rasio Debt to total Capitalization untuk mengukur
berapa bagian utang jangka panjang yang terdapat di dalam modal jangka panjang
perusahaan. Pada tabel di atas,rasio ini mengalami penurunan dari tahun
2010-2013. Hal ini disebabkan peningkatan utang jangka panjang,tidak sebesar
peningkatan modal sendiri. Sehingga rasio ini menunjukan bahwa dari keseluruhan
modal jangka panjang hanya sedikit yang terdiri dari utang jangka panjang.
Tabel 2.4
Rasio
Profitabilitas Bank Pundi Indonesia tahun 2010-2013
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
LABA KOTOR
|
39,649
|
242,492
|
995,224
|
972,949
|
PENDAPATAN BUNGA
|
115,744
|
515,943
|
1,490,694
|
1,620,706
|
LABA OPERASIONAL
|
-156,323
|
-169,612
|
71,553
|
12,447
|
LABA BERSIH SESUDAH PAJAK
|
-88,646
|
-147,253
|
46,865
|
96,272
|
TOTAL AKTIVA
|
134,924
|
162,636
|
7,682,938
|
9,003,124
|
MODAL SENDIRI
|
256,563
|
463,241
|
654,184
|
717,916
|
GROSS PROFIT MARGIN
|
34.26%
|
47.00%
|
66.76%
|
60.03%
|
OPERATING PROFIT MARGIN
|
-135.06%
|
-32.87%
|
4.80%
|
0.77%
|
NET PROFIT MARGIN
|
-76.59%
|
-28.54%
|
3.14%
|
5.94%
|
(dalam jutaan rupiah)
Berdasarkan tabel di atas, rasio profitabilitas yang
dihitung yaitu Gross Profit Margin, Operating Profit Margin, dan Net profit
Margin. Gross Profit Margin untuk mengukur tingkat laba kotor dibandingkan
dengan volume pendapatan bunga. Dari tabel Gross Profit Margin mengalami
peningkatan dari tahun 2010-2012. Namun di tahun 2013 mengalami penurunan
sebesar 60.03%,artinya jumlah laba kotor sebesar 60.03% dari volume penjualan.
Rasio Operating Profit Margin untuk mengukur tingkat
laba operasi dibandingkan pendapatan bunga. Dilihat dari tabel, Operating
Profit Margin di tahun 2010 dan 2011 bernilai negative sebesar -135.06% dan
-32.87%. namun, kembali bernilai positif di tahun 2012 dan 2013 sebesar 4,80%
dan 0.77%. Hal ini menunjukan bahwa laba operasional yang dihasilkan dari
pendapatan bunga hanya sebagian kecil.
Selanjutnya, rasio Net Profit Margin untuk mengukur
laba bersih sesudah pajak dibandingkan dengan volume penjualan. Pada tabel di
atas, dapat diketahui Net Profit Margin dari tahun 2010-2013 terus mengalami
peningkatan. Peningkatan tersebut dikarenakan pendapatan non operasional Bank
Pundi Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya.
2.5. Analisis
Rasio Kesehatan Bank pundi Indonesia dengan metode CAMEL
Analisis CAMEL digunakan
untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerja keuangan bank umum di Indonesia.
CAMEL merupakan kepanjangan dari
Capital (C), Asset Quality (A), Management (M), Earning (E), Liability atau
Liquidity (L). Analisis CAMEL diatur dalam Peraturan Bank Indonesia
Nomor 6/10/PBI/2004 perihal sistem penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Penurunan tingkat kesehatan bank secara terus-menerus dapat menyebabkan
terjadinya financial distressyaitu keadaan yang sangat sulit bahkan dapat
dikatakan mendekati kebangkrutan.financial distress pada bank apabila tidak
segera diselesaikan akan berdampak besar pada bank tersebut dengan hilangnya
kepercayaan dari nasabah. Tingkat kesehatan bank merupakan salah satu faktor
penting yang menunjukkan efektifitas dan efisiensi perbankan dalam rangka
mencapai tujuannya.
Taswan
(2010:537) memberikan definisi tingkat kesehatan bank sebagai “hasil penilaian
kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja
suatu bank melalui penilaian faktor permodalan, kualitas aset, manajemen,
profitabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar”.Penilaian
tingkat kesehatan bank berdasarkan ketentuan Bank Indonesia mencakup penilaian
terhadap faktor-faktor CAMELS yang terdiri dari:
1.
Permodalan (Capital)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor
permodalan dilakukan melalui penilaian terhadap kecukupan pemenuhan Kewajiban
Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku. Melalui rasio
ini akan diketahui kemampuan menyanggah aktiva bank terutama kredit yang
disalurkan dengan sejumlah modal bank (Abdullah, 2003:60).
Predikat kesehatan bank dari segi CAR ditunjukkan
dalam tabel berikut:
Tabel 1. Matriks Kriteria Peringkat
Komponen Permodalan
Rasio
|
Peringkat
|
CAR ≥ 12%
|
1
|
9% ≤ CAR
< 12%
|
2
|
8% ≤ CAR
< 9%
|
3
|
6% <
CAR < 8%
|
4
|
CAR ≤ 6%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun
2004)
Adapun perhitungan
CAR untuk Bank Pundi Indonesia yaitu :
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
Total Modal
|
256,563
|
463,241
|
654,184
|
717,916
|
ATMR
|
597,715
|
3,444,052
|
4,819,253
|
5,808,027
|
CAR
|
42.92%
|
13.45%
|
13.57%
|
12.36%
|
Berdasarkan tabel di
atas,dapat diketahui bahwa CAR Bank Pundi Indonesia dari tahun 2010-2013
mengalami penurunan. Namun masih berada pada peringkat 1,nilai CAR ≥12%
2. Asset Quality (ATTM)
Rasio ini mengukur kemampuan manajemen lembaga keuangan
dalam menentukan besarnya aktiva tetap dan inventaris yang dimiliki bank yang
bersangkutan terhadap modal. Semakin tinggi rasio ini artinya modal yang
dimiliki bank kurang mencukupi dalam menunjang aktiva tetap dan inventaris
sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah akan semakin besar.
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
ATTM = (Aktiva Tetap + Inventoris)/ Modal. Adapun
perhitungannya sebagai berikut :
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
AKTIVA TETAP
|
129,153
|
348,095
|
323,701
|
176,035
|
MODAL
|
256,563
|
463,241
|
654,184
|
717,916
|
ATTM
|
50.34%
|
75.14%
|
49.48%
|
24.52%
|
Berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui bahwa ATTM Bank
Pundi Indonesia mengalami peningkatan dari tahun 2010-2011. Namun di tahun
2011-2013 mengalami penurunan mengindikasikan kondisi permasalahan seakin
kecil.
3. Manajemen
(Management)
Penelitian Merkusiwati (2007)
menggambarkan tingkat kesehatan bank dari aspek manajemen dengan rasio Net
Profit Margin (NPM), alasannya karena seluruh kegiatan manajemen suatu
bank yang mencakup manajemen umum, manajemen risiko, dan kepatuhan bank pada
akhirnya akan mempengaruhi dan bermuara pada perolehan laba. Net Profit
Margin dihitung dengan membagi Net Income atau laba
bersih dengan Pendapatan Bunga.
Predikat kesehatan bank dari segi
NPM ditunjukkan dalam tabel berikut:
Tabel 4
Matriks Kriteria Peringkat Komponen NPM
Rasio
|
Peringkat
|
NPM ≥ 100%
|
1
|
81% ≤ NPM
< 100%
|
2
|
66% ≤ NPM
< 81%
|
3
|
51% ≤ NPM
< 66%
|
4
|
NPM <
51%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun
2004)
Adapun perhitungan NPM Bank Pundi Indonesia yaitu:
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
EAT
|
-88,646
|
-147,253
|
46,865
|
96,272
|
PENDAPATAN BUNGA
|
115,744
|
515,943
|
1,490,694
|
1,620,706
|
NPM
|
-76.59%
|
-28.54%
|
3.14%
|
5.94%
|
Berdasarkan tabel di atas, Net Profit Margin Bank Pundi
Indonesia dari tahun 2010-2013 mengalami peningkatan. Namun masih berada di
peringkat 5,yang ditunjukan dengan nilai NPM <51%.
4.
Profitabilitas (Earnings)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor
profitabilitas bank antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap
komponen-komponen Return on Assets (ROA),Return on
Equity (ROE), Net Interest Margin (NIM) atau Net
Operating Margin(NOM), dan Biaya Operasional dibandingkan dengan Pendapatan
Operasional (BOPO).
ROA digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank
dalam memperoleh laba secara keseluruhan dari total aktiva yang dimiliki
(Dendawijaya, 2009:118).
Predikat kesehatan bank dari segi ROA ditunjukkan
dalam tabel berikut:
Tabel 5 Matriks Kriteria Peringkat
Komponen ROA
Rasio
|
Peringkat
|
ROA >
1,5%
|
1
|
1,25% <
ROA ≤ 1,5%
|
2
|
0,5% <
ROA ≤ 1,25%
|
3
|
0 < ROA
≤ 0,5%
|
4
|
ROA ≤ 0%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun
2004)
Adapun perhitungan ROA Bank
Pundi Indonesia sebagai berikut :
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
EBT
|
-166,312
|
-171,575
|
68,220
|
102,429
|
RATA-RATA AKTIVA
|
2,274,410
|
6,773,850
|
10,679,458
|
9,003,124
|
ROA
|
-7.31%
|
-2.53%
|
0.64%
|
1.14%
|
Berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui bahwa pada
tahun 2010-2011 ROA ≤0% dan berada di peringkat ke 5. Namun di tahun 2012-2013
ROA Bank Pundi Indonesia berada di peringkat ke 4 dengan nilai 0 < ROA ≤
0,5%.
ROE mengindikasikan kemampuan bank dalam menghasilkan
laba dengan menggunakan ekuitasnya. Kenaikan dalam rasio ini berarti terjadi
kenaikan laba bersih dari bank yang bersangkutan dan selanjutnya kenaikan
tersebut akan menyebabkan kenaikan harga saham bank (Dendawijaya, 2009:119)
Predikat kesehatan bank dari segi ROE ditunjukkan
dalam tabel berikut:
Tabel 6 Matriks Kriteria Peringkat
Komponen ROE
Rasio
|
Peringkat
|
ROE >
15%
|
1
|
12,5% <
ROE ≤ 15%
|
2
|
5% <
ROE ≤ 12,5%
|
3
|
0 < ROE
≤ 5%
|
4
|
ROE ≤ 0%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun
2004)
Adapun perhitungan ROE Bank
Pundi Indonesia yaitu :
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
EAT
|
-88,646
|
-147,253
|
46,865
|
96,272
|
EKUITAS
|
256,563
|
463,241
|
654,184
|
717,916
|
ROE
|
-34.55%
|
-31.79%
|
7.16%
|
13.41%
|
Berdasarkan tabel
diatas,dapat diketahui bahwa ROE di tahun 2010-2011 berada di peringkat 5
dengan nilai ROE≤0%. Kemudian,di tahun 2012 nilai ROE meningkat dan menduduki
peringkat 3 dengan nilai ROE sebesar 7.16%.Di tahun 2013 ROE kembali meningkat
dengan nilai sebesar 13.41% dan berada di peringkat 2. Mengindikasikan kesehatan
Bank Pundi Indonesia semakin baik.
Rasio NIM mengindikasikan kemampuan bank menghasilkan
pendapatan bunga bersih dengan penempatan aktiva produktif (Taswan, 2009:167). Rasio ini digunakan untuk mengukur
kemampuan manajemen bank dalam mengelola aktiva produktifnya untuk menghasilkan
pendapatan bunga bersih. Pendapatan bunga bersih diperoleh dari pendapatan
bunga dikurangi beban bunga. Semakin besar rasio ini maka meningkatnya
pendapatan bunga atas aktiva produktif yang dikelola bank sehingga kemungkinan
suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. Rasio ini dirumuskan sebagai
berikut (SE BI No 3/30DPNP tanggal 14 Desember 2001):
NIM
= Pendapatan Bunga Bersih/Aktiva ProduktifPredikat kesehatan bank dari segi
NIM ditunjukkan dalam tabel berikut:
Tabel 7 Matriks Kriteria Peringkat
Komponen NIM/NOM
Rasio
|
Peringkat
|
NIM >
3%
|
1
|
2% <
NIM ≤ 3%
|
2
|
1,5% <
NIM ≤ 2%
|
3
|
1% <
NIM ≤ 1,5%
|
4
|
NIM ≤ 1%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun
2004)
Adapun perhitungan NIM Bank
Pundi Indonesia sebagai berikut :
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
PENDAPATAN BUNGA BERSIH
|
39,649
|
242,492
|
995,224
|
972,949
|
AKTIVA PRODUKTIF
|
1,137,413
|
5,207,423
|
6,908,890
|
8,139,184
|
NIM
|
3.49%
|
4.66%
|
14.40%
|
11.95%
|
Berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui bahwa, Net
Interest Income Bank Pundi Indonesia mengalami peningkatan dari tahun
2010-2013. Net Interst Income berada pada peringkat 1 yang ditandai dengan
nilai NIM>3%. Hal ini menunjukan tingkat kesehatan atau kondisi Bank semakin
baik.
BOPO digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi
kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya (Dendawijaya, 2009:120).
Semakin tingga rasio ini menunjukkan semakin tidak efisien biaya operasional
bank. Predikat
kesehatan bank dari segi BOPO ditunjukkan dalam tabel berikut:
Tabel 8. Matriks Kriteria Peringkat
Komponen BOPO
Rasio
|
Peringkat
|
BOPO ≤ 94%
|
1
|
94% <
BOPO ≤ 95%
|
2
|
95% <
BOPO ≤ 96%
|
3
|
96% <
BOPO ≤ 97%
|
4
|
BOPO >
97%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun
2004)
Adapun perhitungan BOPO Bank
Pundi Indonesia sebagai berikut :
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
BIAYA OPERASIONAL
|
118,792
|
520,005
|
854,040
|
970,473
|
PENDAPATAN OPERASIONAL
|
66,679
|
320,022
|
1,098,206
|
1,084,061
|
BOPO
|
178.16%
|
162.49%
|
77.77%
|
89.52%
|
Berdasarkan tabel diatas, dapat diketahui bahwa pada
tahun 2010-2011 BOPO berada di peringkat 5 dengan nilai BOPO>97%. Namun
peningkatan BOPO terjadi secara signifikan pada tahun 2012-2013,sehingga berada
di peringkat 1 dengan nilai BOPO≤94%. Hal ini menunjukan semakin efesiennya
biaya operasional Bank Pundi Indonesia.
5. Likuiditas (Liquidity)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor
likuiditas bank dilakukan melalui penilaian terhadap komponen Loan to
Deposit Ratio (LDR).
LDR menunjukkan seberapa jauh kemampuan bank dalam
membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan
kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya (Dendawijaya, 2009:116).
Predikat kesehatan bank dari segi LDR ditunjukkan
dalam tabel berikut:
Tabel 9. Matriks Kriteria Peringkat
Komponen LDR
Rasio
|
Peringkat
|
LDR ≤ 75%
|
1
|
75% <
LDR ≤ 85%
|
2
|
85% <
LDR ≤ 100%
|
3
|
100% <
LDR ≤ 120%
|
4
|
LDR >
120%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
Adapun perhitungan LDR Bank Pundi Indonesia sebagai
berikut :
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
TOTAL KREDIT
|
612,751
|
3,554,336
|
5,654,001
|
6,778,775
|
TOTAL DANA PIHAK KETIGA
|
321,343
|
3,337,893
|
5,358,287
|
6,552,710
|
LDR
|
190.68%
|
106.48%
|
105.52%
|
103.45%
|
Berdasarkan
tabel tersebut,diketahui bahwa di tahun 2010 LDR Bank Pundi Indonesia masih
berada di peringkat 5 dengan nilai sebesar 190.68%. Namun dari tahun 2011-2013
LDR Bank Pundi Indonesia naik ke peringkat 4 dengan nilai 100% <
LDR ≤ 120%. Hal ini menunjukan bahwa kemampuan bank dalam membayar kembali
penarikan dana yang dilakukan deposan semakin membaik.
BAB III
PENUTUP
3.1.
KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dari analisis laporan
keuangan dan rasio kesehatan Bank Pundi Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Berdasarkan
perhitungan Rasio Likuiditas, Net Working Capital Bank Pundi Indonesia dari
tahun 2010-2013 semakin meningkat. Menunnjukan kelebihan aktiva semakin banyak
setelah dikurangi utang lancar. Namun Current ratio Bank Pundi Indonesia
mengalami fluktuasi. Menunjukan terjadinya peningkatan dan penurunan kemampuan perusahaan dalam membayar utang lancar dengan aktiva lancar
yang tersedia.
2. Berdasarkan
perhitungan Rasio Aktivitas, Debt Ratio dari tahun 2010-2013 mengalami
fluktuasi namun cenderung meningkat. Menunjukan terjadinya penuurunan dan
peningkatan jumlah aktiva perusahaan yang dibiayai oleh utang. Selanjutnya,
Rasio Debt to Equity untuk menghitung perbandingan antara utang jangka panjang
dengan modal sendiri. Debt to Equity Ratio Bank Pundi Indonesia dari tahun
2010-2013 cenderung menurun. Rasio Debt to total Capitalization untuk mengukur
berapa bagian utang jangka panjang yang terdapat di dalam modal jangka panjang
perusahaan. Rasio ini mengalami penurunan dari tahun 2010-2013. Hal ini
disebabkan peningkatan utang jangka panjang,tidak sebesar peningkatan modal
sendiri
3. Berdasarkan
perhitungan Rasio Profitabilitas, Gross Profit Margin mengalami peningkatan
dari tahun 2010-2012. Namun di tahun 2013 mengalami penurunan. Menunjukan
terjadinya peningkatan dan penurunan tingkat laba kotor dibandingkan dengan
volume pendapatan bunga. Selanjutnya, Operating Profit Margin Bank Pundi
Indonesia mengalami fluktuasi. Hal ini menunjukan bahwa laba operasional yang
dihasilkan dari pendapatan bunga hanya sebagian kecil. Net Profit Margin dari
tahun 2010-2013 terus mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut dikarenakan
pendapatan non operasional Bank Pundi Indonesia mengalami peningkatan setiap
tahunnya.
4. Berdasarkan
analisis Rasio CAMEL untuk penilaian kesehatan Bank Pundi Indonesia,maka dengan
menghitung rasio CAR, ATTM, NPM, ROA, ROA, BOPO, dan LDR. Bank Indonesia dalam
kondisi yang tidak sehat di tahun 2010-2011,kemudian di tahun 2012-2013 dalam
kondisi yang cukup sehat.
3.2.
SARAN
Adapun beberapa saran yang di ajukan yaitu
:
1. Untuk
penelitian selanjutnya sebaiknya ada penelitian dengan menambah periode waktu
agar benar-benar mencerminkan tingkat kesehatan bank dalam berbagai kondisi
perekonomian dan perkembangan/kemajuan dengan tahun-tahun sebelumnya khususnya
bagi bank dengan kategori bermasalah.
2. Untuk
penelitian selanjutnya juga diharapkan untuk melakukan penilaian
Tingkat Kesehatan Bank
secara individual dengan menggunakan
pendekatan risiko (Risk-based
Bank Rating) sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2 ayat
(3) PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR: 13/ 1 /PBI/2011 TENTANG PENILAIAN
TINGKAT KESEHATAN BANK UMUM, dengan cakupan
penilaian terhadap faktor-faktor sebagai berikut:
a. Profil risiko (risk profile);
b. Good Corporate Governance (GCG);
c. Rentabilitas (earnings)
d. Permodalan (capital)
0 comments:
Posting Komentar