BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Organisasi merupakan berbagai kelompok yang memiliki
kepentingan yang sama untuk mewujudkan tujuan bersama. Banyak masyarakat yang memilih untuk masuk ke dalam suatu kelompok
informal. Hal ini mereka lakukan sebagai kegiatan untuk menghilangkan kejenuhan
terhadap rutinitas mereka sehari-hari. Akibatnya, berbagai kelompok informal
pun bermunculan. Kelompok informal ini didirikan dengan berbagai alasan,
misalnya kesamaan hobi, latar belakang, dan sebagainya. Salah satu kelompok
informal yang marak bermunculan adalah fenomena munculnya geng motor di
masyarakat. Namun, kehadiran geng motor ini seringkali menimbulkan keresahan
bagi masyarakat. Hal ini karena istilah geng motor memang melekat dengan
kekerasan, beberapa geng motor belakangan telah berubah dari kumpulan hobi
mengendarai motor menjadi hobi menganiaya orang, hingga hobi melakukan aksi
perampokan.
Namun,
fenomena sosial yang dilakukan oleh geng motor ini tidak ditemui di Pontianak.
Kumpulan penggemar motor berkumpul
bersama hanya sebatas untuk menyalurkan hobi berkendara mereka dan melakukan
kegiatan sosial. Oleh karena itu, mereka memberikan nama perkumpulannya dengan
sebutan komunitas atau club. Hal ini
dikarenakan sebutan geng motor sendiri memiliki makna yang negatif di benak
masyarakat. Sedangkan para komunitas motor ini melakukan kegiatan yang
bermanfaat mulai dari touring untuk
menguatkan integritas kelompok mereka hingga melakukan kegiatan sosial yang
bermanfaat bagi masyarakat.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas antara
lain:
1. Apa
yang dimaksud dengan geng motor atau komunitas motor?
2. Apa yang
melatarbelakangi terbentuknya komunitas motor?
3. Apa
tujuan didirikannya komunitas motor?
4. Apa
manfaat dibentuknya komunitas motor untuk pemerintah, komunitas motor yang
bersangkutan, serta masyarakat?
5 Apa
saja kegiatan yang dilakukan oleh komunitas motor?
6. Apa
saja permasalahan yang dihadapi oleh komunitas motor?
C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang diharapkan dari penulisan
makalah ini antara lain:
1. Mengetahui pengertian geng motor atau
komunitas motor.
2. Hal
yang melatarbelakangi pembentukan geng motor.
3. Tujuan pendirian geng motor.
4.
Manfaat pembentukan komunitas motor bagi pemerintah, komunitas motor
bersangkutan dan masyarakat.
5.
Kegiatan yang dilakukan oleh komunitas motor.
6.
Permasalahan yang dihadapi oleh komunitas motor.
D. Metode Penelitian
1. Lokasi
dan Tempat Penelitian
Penelitian
terhdapa perilaku komunitas motor V-ixion Riders Community (VRC) dilakukan di
tempat berkumpulnya mereka yaitu di depan Grapari Telkomsel Jl. Ahmad Yani No.
32-34 Pontianak Kalimantan Barat.
2. Jenis dan Sumber Data
Data
yang digunakan dalam penelitian ini ada dua macam yaitu data primer dan data
sekunder. Data primer dalam penelitian ini diperoleh dengan melakukan
pengamatan langsung di lapangan terhadap perilaku komunitas motor VRC dengan
melakukan wawancara secara langsung kepada ketua komunitas motor tersebut. Data
sekunder dikumpulkan melalui penelusuran berbagai referensi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Geng
Motor/Komunitas Motor
Kelompok motor ini termasuk
organisaasi informal yaitu kelompok yang dibentuk berdasarkan kepentingaan
bersama yang tidak dapat dibubarkan oleh orang lain kecuali berdasarkan
kesepakatan kelompok itu sendiri.
Berdasarkan keputusan
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar yang
ditetapkan pada hari Senin 16 April 2012, bahwa komunitas motor tidak melakukan
tindakan kekerasan dan tidak mau dianggap sebagai geng motor. Hal ini dilakukan
untuk menyikapi maraknya tindakan kekerasan oleh oknum komunitas sepeda motor
di beberapa daerah di Indonesia. Ikrar dihadiri oleh ketua Ikatan Motor
Indonesia Kalbar Syarief Mahmud dan Ketua Asosasi Motor Kalbar Iswandi.
Klub
motor adalah satu wadah yang dapat menampung aspirasi serta keinginan para
anggotanya berdasarkan mufakat dan kesepakatan pada waktu awal pembentukan oleh
para founder (pendiri) nya atau bisa juga
perkumpulan yang melakukan kegiatan untuk maksud dan tujuan tertentu yang
mempunyai struktur organisasi yang jelas dan mempunyai aturan main yaitu AD/RT.
Komunitas motor dapat juga didefinisikan
secara umum sebagai perkumpulan orang-orang yang memiliki hobi berkendara
menggunakan motor untuk kegiatan touring dan sosial secara bersama-sama.
B. Latar Belakang
Pembentukan Geng Motor/Komunitas Motor
Pendirian club
motor berawal dari keisengan mereka untuk nongkrong bareng bersama club King Rettle Club
hingga terbentuk club motor yang solid. Pada awalnya, komunitas ini dibentuk
oleh 6 orang anggota yaitu Heriansyah, M.Hendra, Infan PS, Imanuel Hakim, M.
Rayhany dan Eka Nanda, VRC (V-ixion Riders Commmunity) berkembang pesar menjadi
salah satu club motor di kota Pontianak. Kumunitas yang terbentuk pada 31
Oktober 2007 yang dimotori Heri yang menjadi teladan dan panutan anggota VRC
yang lain, membentuk karakter bikers pecinta motor v-ixion di kota Pontianak
yang bukan sekedar ajang kumpul-kumpul saja melainkan menjadi bikers yang
santun dan berjiwa sosial. Pria yang fanatik kepada dunia motor menjadi
inisiator untuk mengumpulkan bikers v-ixion yang ada di kota Pontianak. VRC
adalah ‘wadah’ dan anggota VRC sebagai saudara. Hal ini dapat dilihat dari
perilaku mereka yang saling bersalaman saat bertemu dengan sesama anggota
kelompoknya. V-ixion riders community (VRC) Pontianak memiliki motto yang
merupakan ciri jati diri anggotanya yaitu safty ridding, no drugs dan berjiwa
sosial. VRC terus berkembang dan hingga sekarang memiliki anggota 90 member
bikers V-ixion .
C. Tujuan Pendirian
Geng Motor/Komunitas Motor
Adapun tujuan pendirian V-ixion
Riders Community (VRC), antara lain:
1.
Sebagai tempat
menyalurkan hobi berkendara dengan menggunakan V-ixion.
2.
Untuk menjalin
persahabatan sesama pengguna V-ixion dan dengan
komunitas
motor lainnya.
3.
Sebagai wadah untuk
melakukan kegiatan sosial.
4.
Sebagai wadah agar
kegiatan para komunitas motor dapat dipantau oleh pemerintah.
D. Manfaat Pembentukan
Geng Motor/Komunitas Motor
Adapun manfaat pembentukan V-ixion
Riders Community (VRC), antara lain:
1.
Manfaat untuk V-ixion
Riders Community (VRC)
a. Menambah
pengetahuan tentang motor.
b. Menambah
relasi.
c. Menumbuhkan
jiwa sosial.
d. Menyalurkan
hobi secara positif
2. Manfaat bagi
masyarakat
a.
Membantu meringankan
beban masyarakat yang terkena musibah melalui kegiatan sosial.
b.
Menghilangkan persepsi
negatif masyarakat terhadap komunitas motor.
c.
Sebagai contoh bagi
masyarakat dalam berkendara dengan menggunakan kelengkapan bermotor yang sesuai
dengan standar yang telah ditetapkan.
3. Manfaat bagi
pemerintah
a.
Membantu mengurangi
tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh pecinta motor yang bergabung di dalam
sebuah komunitas motor.
b.
Memudahkan pemerintah
dalam memantau kegiatan mereka.
E. Kegiatan Geng
Motor/Komunitas Motor
V-ixion Riders Community (VRC)
merupakan komunitas motor pertama di Pontianak. Oleh karena itu, sudah cukup
banyak aktifitas yang dilakukan VRC sejak pertama kali berdiri tahun 2007.
Aktifitas tersebut dibagi 2 yaitu aktifitas internal dan eksternal di luar
club. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan adalah Touring Adventure VRC ke
luar kota Pontianak, Pelantikan Anggota VRC baik chapter di daerah maupun di
kota Pontianak sendiri.
Sedikit rentetan kegiatan yang
telah dilakukan touring adventure VRC keluar kota Pontianak yang di isi dengan
pemasangan stiker untuk anggota baru VRC di masing-masing chapter di daerah
yang merupakan agenda rutin internal Club. Sedangkan kegiatan yang merupakan
kegiatan eksternal club salah satunya yaitu berpartisipasi dalam memperingati
hari HIV-AIDS, pesta kemerdekaan RI, lounching Kawasaki 250 R, safety Ridding
U-Mild, YAMAHA konvoi bareng SLANK, YAMAHA MX Funtastik dan masih banyak
kegiatan lain yang melibatkan VRC.
Segala yang terjadi di VRC adalah
sebuah komitmen dari sebuah club motor untuk menjalankan visi dan misinya. VRC
selalu punya program kegiatan yang dapat menumbuhkan solidarisme dan kreasi
untuk terus eksis dan menjadi club yang semakin di depan” seperti selogan
YAMAHA “Semakin di depan”.
F. Permasalahan Geng
Motor/Komunitas Motor
V-ixion
Riders Community (VCR) mempunyai beberapa peraturan yang harus ditaati oleh
anggota komunitas tersebut. Adapun isi dari peraturan tersebut antara lain:
Beriman dan bertakwa kepada
Tuhan YME.
1.
Memakai Yamaha V-ixion.
2.
Memiliki kelengkapan berkendara (SIM dan STNK).
3.
Menggunakan kelengkapan safety
riding.
4.
Tidak diperbolehkan mengikuti balapan liar maupun sejenisnya.
5.
Membayar iuran wajib setiap bulan.
6.
Mengikuti pertemuan setiap hari Minggu pkl. 16.00 s.d
selesai.
7.
Setiap pertemuan wajib menggunakan baju club, celana panjang
dan sepatu.
8.
Wajib mengikuti rolling
dan touring dengan seizin orang
tua / wali.
9.
Mentaati segala peraturan yang ditentukan di dalam AD/ART
club.
10.
Jika melanggar peraturan akan diberikan sanksi khusus untuk
point 3, 4, 5, 8 dan 10 akan dikeluarkan dari keanggotaan.
Permasalahan
:
1.
Masih sulit mengubah pola pikir negatif kebanyakan masyarakat mengenai suatu
komunitas motor.
2.
Kurangnya minat untuk gabung sebagai anggota dalam komunitas
tersebut karena biaya pendaftaran yang sedikit mahal.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Penggunaan
istilah geng motor di Pontianak Kalimantan Barat sudah dihapuskan pada tanggal 4 April 2012 dan
lebih diarahkan untuk menjadi sebuah komunitas yang lebih bermanfaat
kegiatannya atau hal-hal positif bagi sesama maupun lingkungan sekitar mereka.
Selain itu sebagai wadah untuk menyalurkan hobi para pengendara motor yang ada
di Indonesia.
B.
Saran
1.
Meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat bahwa
geng motor di Pontianak itu sudah dilarang dan lebih ditetapkan untuk menjadi
komunitas motor yang melakukan kegiatan-kegiatan positif serta bermanfaat bagi
semua orang.
2.
Lebih terbuka kepada orang-orang yang ingin tahu tentang
informasi seputar kominitas motor.
DAFTAR PUSTAKA
________________.2011.V-ixion Riders Community.tersedia : http://memberyamaha.wordpress.com/yamaha-club/v-ixion-riders-community/ (4 November 2013)
0 comments:
Posting Komentar