BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis
untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi.
Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme
pasar. Peluang-peluang yang diberikan pemerintah telah memberi kesempatan pada
usaha-usaha tertentu untuk melakukan penguasaan pangsa pasar secara tidak
wajar.
Keadaan tersebut didukung oleh orientasi bisnis yang tidak hanya pada
produk, promosi dan kosumen tetapi lebih menekankan pada persaingan sehingga
etika bisnis tidak lagi diperhatikan dan akhirnya telah menjadi praktek
monopoli, persengkongkolan dan sebagainya. Masalah pelanggaran etika sering
muncul antara lain seperti, dalam hal mendapatkan ide usaha, memperoleh modal,
melaksanakan proses produksi, pemasaran produk, pembayaran pajak, pembagian
keuntungan, penetapan mutu, penentuan harga, pembajakan tenaga professional,
blow-up proposal proyek, penguasaan pangsa pasar dalam satu tangan, persengkokolan,
mengumumkan propektis yang tidak benar, penekanan upah buruh dibawah standar,
insider traiding dan sebagainya. Biasanya faktor keuntungan merupakan hal yang
mendorong terjadinya perilaku tidak etis dalam berbisnis.
BAB II
LANDASAN
TEORI
2.1. Landasan Teori
Etika bisnis merupakan studi yang
dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada
standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku
bisnis (Velasquez, 2005). Secara
sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya
ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum
yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan
di masyarakat.
Etika
bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan
standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena
dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak
diatur oleh ketentuan hukum.
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
adalah:
1. Pengendalian
diri
2. Pengembangan
tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi
4. Menciptakan
persaingan yang sehat
5. Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Mampu
menyatakan yang benar itu benar
7. Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke
bawah
8. Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
9. Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
10. Perlu
adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang
berupa peraturan perundang-undangan
2.2.Contoh
Kasus
Enron adalah perusahaan di Amerika Serikat yang bergerak di bidang
energy. Enron ini memiliki cakupan bisnis di antaranya adalah listrik, gas
alam, pulp , kertas, komunikasi dll. Enron ini awalnya merupakan rintisan dari
Northern Natural Gas Company yang didirikan tahun 1931 di Omaha, Nebraska.
Jatuhnya
Bisnis Perusahaan Enron
Enron mengumumkan kebangkrutannya pada akhir tahun 2002. Tentu saja
kebangkrutan ini menimbulkan kehebohan yang luar biasa.
Bangkrutnya Enron dianggap bukan lagi semata-mata sebagai sebuah
kegagalan bisnis, melainkan sebuah skandal yang multidimensional, yang
melibatkan politisi dan pemimpin terkemuka di Amerika Serikat. Hal ini bisa
dilihat dari beberapa fakta yang cukup mencengangkan seperti:
Dalam waktu sangat singkat perusahaan yang pada tahun 2001 sebelum
kebangkrutannya masih membukukan pendapatan US$ 100 miliar, ternyata tiba-tiba
melaporkan kebangkrutannya kepada otoritas pasar modal. Sebagai entitas bisnis,
nilai kerugian Enron diperkirakan mencapai US$ 50 miliar. Sementara itu, pelaku
pasar modal kehilangan US$ 32 miliar dan ribuan pegawai Enron harus menangisi
amblasnya dana pensiun mereka tak kurang dari US$ 1 miliar.
Saham Enron terjun bebas hingga berharga US$ 45 sen. Padahal sebelumnya
pada Agustus 2000 masih berharga US$ 90 per lembar. Oleh karenanya banyak pihak
yang mengatakan kebangkrutan Enron ini sebagai kebangkrutan terbesar dalam
sejarah bisnis di Amerika Serikat dan menjadi bahan pembicaraan dan ulasan di
berbagai media bisnis dan ekonomi terkemuka seperti Majalah Time, Fortune, dan
Business Week.
Sebab-sebab
Bangkrutnya Enron
Dalam proses pengusutan sebab-sebab kebangkrutan itu Enron dicurigai
telah melakukan praktek window dressing. Manajemen Enron telah menggelembungkan
(mark up) pendapatannya US$ 600 juta, dan menyembunyikan utangnya sejumlah US$
1,2 miliar. Hal ini tentunya hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki
keahlian dengan trik-trik manipulasi yang tinggi dan tentu saja orang-orang ini
merupakan orang bayaran dari mulai analis keuangan, para penasihat hukum, dan
auditornya.
Skandal ini semakin ruwet dengan ditengarainya keterlibatan banyak
pejabat tinggi gedung putih dan politisi di Senat Amerika Serikat yang pernah
menerima kucuran dana politik dari perusahaan ini. Bahkan tercatat 35 pejabat
penting pemerintahan George W. Bush merupakan pemegang saham Enron. Dalam
daftar perusahaan penyumbang dana politik, Enron tercatat menempati peringkat
ke-36, dan penyumbang peringkat ke-12 dalam penggalangan dana kampanye Bush.
Akibat pertalian semacam itu, banyak orang curiga pemerintahan Bush dan para
politisi telah dan akan memberikan perlakuan istimewa, baik dalam bisnis Enron
selama ini maupun dalam proses penyelamatan perusahaan itu.
BAB III
KESIMPULAN
DAN SARAN
3.1
Kesimpulan
Melalui kasus
Enron ini dapat ditarik beberapa kesimpulan yakni:
- Kebohongan
yang dilakukan pada sebuah sistem terbuka seperti organisasi Enron cepat
atau lambat pasti akan terbongkar.
- Kasus-kasus
kejahatan ekonomi tingkat tinggi selalu saja mengorbankan kepentingan
orang banyak. Telah terjadi pelanggaran terhadap kode etik berbagai
profesi seperti akuntan, pengacara dan lain sebagainya, dimana segelintir
profesional tersebut terlalu mementingkan kepentingan diri mereka sendiri
dengan memanfaatkan ketidaktahuan banyak orang. Hal ini mengakibatkan
bencana yang mencelakakan bagi banyak pihak, yaitu ribuan pekerja,
pemegang saham, para pemasok, kreditor, dan pihak-pihak lainnya.
- Terbongkarnya
praktek pelanggaran etika bisnis tingkat tinggi ini menjadi bukti bahwa
praktek bisnis yang bersih dan transparan akan lebih bertahan lebih lama
dibandingkan dengan melakukan kecurangan maupun pelanggaran terhadap etika
bisnis. Prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik (good
corporate governance) harus dijaga dan dipelihara. Pengelolaan haruslah
dilakukan secara transparan, fair, akuntabel, serta menjaga keseimbangan
lingkungan.
3.2. Saran
Pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan raksasa Enron ini tentu akan
membawa dampak yang buruk bagi perkembangan ekonomi, bukan hanya pada ekonomi
tetapi juga bagaimana pendapat masyarakat yang melihat dan menilai kedua
perusahaan Enron secara moral dan melanggar hukum dengan melakukan kecurangan
terhadap kinerja perusahaan ini. Perusahaan Enron ini harusnya professional
dalam menjalankan bisnis, bukan hanya untuk mencari keuntungan dari segi
ekonomi, tetapi harus juga memikirkan dampak jangka panjang yang mungkin
ditimbulkan oleh tindakan yang dilakukan oleh petinggi Enron.
Sebagai
masyarakat awam yang sebaiknya dilakukan adalah:
1. Lebih
teliti terhadap situasi dan kondisi perusahaan tempat kita bekerja. Hal ini
dilakukan agar masyarakat sebagai pekerja tidak mengalami kerugian yang terlalu
banyak jika ternyata perusahaan tempat bekerja melakukan kecurangan dalam
melaporkan laporan keuangannya
2. Pemerintah
sebaiknya melakukan pengawasan yang lebih ketat dan dapat dipercaya sehingga
apabila ada sinyal kecurangan yang dilakukan oleh dewan direksi suatu
perusahaan, dapat diketahui secara cepat sehingga kerugian yang mungkin dialami
oleh para investor maupun masyarakat dapat diminimalisir secepat mungkin
3. Perusahaan
sebagai penggerak bisnis, seharusnya tidak melakukan penipuan dan kecurangan
dalam praktek bisnisnya. Perusahaan sebaiknya bersikap transparant dan terbuka
terhadap hal-hal didalam perusahaan yang memang seharusnya diketahui oleh
publik, seperti laporan keuangan. Hal ini perlu dilakukan demi kinerja dan image
perusahaan yang positif dimata pemerintah, investor, maupun masyarakat.
0 comments:
Posting Komentar